Pemdes Akui Sulit Ubah Mindset Kompensasi

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus melakukan terobosan baru dalam mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kedalam bentuk program pengembangan ekonomi masyarakat. Namun masih sulit untuk merubah mindset masyarakat terkait dengan kompensasi. Penyebabnya, hingga kini masyarakat Dusun Semutan, Bulurejo, masih mengharapkan adanya kompensasi berupa uang tunai.

“Sangat sulit mengubah mindset masyarakatnya soal kompensasi,” kata Kepala Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Yauri, kepada Suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (16/5/2016).

Dia menilai pemberian kompensasi berakibat fatal pada perekomonian masyarakat. Sebab, masyarakat tidak dapat berpikir mandiri, dan cenderung mengandalkan uang kompensasi untuk meningkatkan kesejahteran keluarganya.

Tercatat, hingga kini Dusun Semutan yang dihuni 3 Rukun Tetangga (RT), setiap empat bulan sekali masih memperoleh uang kompensasi Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“Kalau kompensasi telat, Pemdes jadi sasarannya,” imbuh Yauri.

Menyikapi hal tersebut, Pemdes bersama Karang Taruna (Kartar) terus membuat program pengembangan masyarakat. Dimana seluruh usulan akan diatur dalam Anggaran Perencanaan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga :   Tripatra Pasang Gorong-gorong di Desa Sudu

Beberapa program CSR yang direncanakan dan sudah berjalan, berupa pembuatan embung yang nantinya dilanjutkan karamba ikan, perbengkelan, dan sentra buah Sirsak. Serangkaian program tersebut pengelolaannya akan melibatkan masyarakat.

“Pemdes inginnya tidak ada kompensasi lagi, dan memaksimalkan dana CSR setiap tahunnya,” tambahnya.

Dia memahami aturan tanggungjawab sosial perusahaan terhadap warga terdampak ring 1. Dimana pemberian kompensasi berbentuk uang tunai tidak dibenarkan, idealnya kompensasi diwujudkan berupa Sembako.

“Tetapi kalau berbentuk sembako warga Dusun Semutan menolaknya,” jelasnya.

Kondisi serupa terjadi di Desa Rahayu Kecamatan Soko, Tuban. Desa yang dihuni 1.102 KK tersebut, setiap 4 bulan sekali masih memperoleh uang kompensasi bervariasi.

“Kompensasi Ring 1, Rp 500 ribu, Ring 2, Rp 400 ribu, dan Ring 3, Rp 300 ribu,” sambung Kepala Desa Rahayu, Sukisno, dikonfirmasi terpisah.

Khusus untuk Dusun Kayunan, kompensasinya per jiwa memperoleh Rp 50 ribu setiap 4 bulan. Sedangkan dusun lainnya memperoleh kompensasi sesuai ringnya.

Pihaknya juga mengeluhkan, adanya kompensasi tersebut tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Justru malah sebaliknya, masyarakat cenderung menggantungkan uang dari operator , Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).

Baca Juga :   Ongkos Angkut Minyak Sumur Tua Turun

“Entah apa reaksi masyarakat kalau kontrak JOB PPEJ habis tahun 2018 mendatang,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *