Menyoal Aktifitas Pemudi Desa di Sektor Publik

SuaraBanyuurip.com - 

*) Oleh Arsyad Shadiqa

AKHIR pekan kemarin terdapat sebuah peristiwa menarik. Mengapa saya katakan menarik, karena di lingkungan tempat saya tinggal yang dapat dikatakan masih jauh dari peradaban maju, pemudi-pemudi desa mendekralarisakn sebuah wadah sebagai media bagi mereka berkumpul dan berekspresi, PITA Kartar (Pemudi Tangguh Karang Taruna), yang diafiliasikan kepada organisasi kepemudaan Karang Taruna, minggu (05/06/2016) kemarin.

Baiklah, mari kita flashback sebentar ke masa lalu. Diktatorisme Orde Baru dapat dikatakan tak mengenal batas, sampai-sampai pengendalian sangat ketat diberlakukan terhadap organisasi masyarakat sipil, termasuk di antaranya adalah organisasi perempuan.

Gerakan perempuan dihancurkan secara sistematis dengan memberi stigma terhadap organisasi perempuan progresif seperti Gerakan Wanita Indonesia/Gerwani (Wieringa, 1999). Citra perempuan dalam wacana rezim Soeharto digambarkan pasrah dan patuh atas subordinasi yang dialaminya. Lebih parahnya lagi, mitos tersebut masih sangat sukar untuk dilepaskan dari pengamalan sosial masyarakat kita. Hal ini terlihat dari keterlibatan perempuan dalam peran-peran publik yang masih begitu kurang.

Dalam kelas elit (baca: politik) saja, Pemilu 2009 mencatat hanya18.04% (101 orang dari 560 orang anggota) keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencapai 26.52% (35 orang dari 132 orang anggota). Padalah affirmative action telah mulai dilaksanakan di Indonesia sejak Pemilu 2004, melalui Undang-undang Partai Politik Nomor 31 tahun 2002 yang mengatur keterlibatan perempuan dalam kepengurusan partai politik dan kuota pencalonan legislatif perempuan sebanyak 30%. Meski upaya penerapan kuota telah dilakukan, namun pada Pemilu 2009 belum menunjukkan angka keberhasilan yang signifikan.

Pada Pemilu 2014, angka tersebut malah mengalami kemunduran. Jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota legislatif berkurang menjadi 79 orang dari 560 anggota DPR RI, atau sekitar 14%. Sedangkan jumlah perempuan yang berhasil meraih kursi DPD RI adalah 34 orang dari total 132 kursi, atau berkurang satu kursi dari Pemilu sebelumnya.

Baca Juga :   Soal DBH Migas : Membandingkan Nasib Meranti, Blora dan Bojonegoro

Kondisi tersebut akan semakin parah pada strata sosial kelas bawah. Angka keterlibatan perempuan akan semakin tidak menggembirakan lagi bila disimak.

Contoh kasusnya adalah Kecamatan Gayam. Dalam organisasi kepemudaan Karang Taruna, jumlah perempuan (baca: pemudi) dalam SK pengurus Karang Taruna Kecamatan Gayam adalah 26,08% (12 orang dari 46 pengurus). Itu pun yang memiliki kebebasan hak untuk aktif berkegiatan hanya beberapa orang saja. Sedangkan di tingkat desa, hanya satu (1) dari total dua belas (12) desa yang Karang Tarunanya diketuai oleh perempuan.

Entah apapun yang melatar belakanginya, namun ini bukanlah sebuah kabar yang membuat senang. Karena diakui atau tidak, konstruksi sosial kita masih menempatkan perempuan seolah-olah hanya boleh mengurus soal-soal domestik saja. Kemungkinan adanya hak untuk merambah area lain sangat jauh dari ada. Keseharian kita menunjukkan bahwa keyakinan itu masih tertanam kuat. Persoalan perwakilan perempuan menjadi penting manakala kita sadar bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita melihat perempuan tidak secara proporsional terlibat dalam pengambilan keputusan. Padahal jumlah perempuan di Indonesia menurut data statistik lebih banyak ketimbang laki-laki.

Kemungkinannya ada dua hal. Yang pertama adalah semua yang disebutkan di atas. Sedang yang kedua merupakan sebentuk akibat dari semua hal yang dilakukan pada masa lalu tersebut, yaitu rasa minder, malu dan rendah kepercayaan diri membuat perempuan tidak mau terlibat aktif dalam kegiatan publik.

Dalam organisasi kepemudaan Karang Taruna sendiri juga sama. Tataran kehidupan sosial budaya masyarakat (sociological sphere) desa yang cenderung tertutup dan patriakal yang tidak diimbangi kemudahan akses dalam bentuk tindakan afirmatif bagi perempuan membuat aktifitas dan kegiatan Karang Taruna sepi akan keterlibatan pemudi. Jangankan di tingkat pengambilan keputusan. Di level pelaksaan pun keterlibatan mereka masih belum begitu dapat dirasakan.

Baca Juga :   Mengapa Harus di Jakarta ?

Atas dasar tersebutlah, keberadaan media berekspresi harus diadakan bagi para pemudi secara khusus. Terutama pemudi di desa. Kurangnya wadah yang menampung ekspresi gender mayoritas ini sangat disayangkan ketika konsep kesetaraan (equal) terus didengungkan. Tujuaannya sederhana, yaitu agar bisa hidup selaras, serasi, dan seimbang dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian laki-laki dan perempuan dapat saling mengisi, saling berbagai tugas dan dalam segala aktivitas dan dimensi kehidupan.

Upaya itu patut dilakukan untuk mendongkrak peranan perempuan dalam kegiatan publik sebagai implementasi pelaksanaan kesetaraan gender dengan berbagai cara, seperti membangun dan memperkuat hubungan antar jaringan dan organisasi perempuan, meningkatkan representasi perempuan dalam organisasi dan komunitas lintas gender (seperti Karang Taruna), melakukan advokasi kebebasan perempuan untuk bekekspresi sesuai kemauan, membangun akses ke media, meningkatkan pemahaman dan kesadaran perempuan melalui pendidikan dan pelatihan, meningkatan kualitas perempuan dengan meningkatkan akses terhadap fasilitas ekonomi, kesehatan dan pendidikan, dan memberikan kuota untuk meningkatkan jumlah perwakilan perempuan dalam struktural organisasi.

Semua itu memang sulit untuk dilakukan karena berbagai faktor, seperti kemiskinan dan begitu banyaknya wanita dengan tingkat pendidikan rendah dan faktor-faktor keluarga yang cenderung menolak pandangan-pandangan dan aktifitas tambahan mereka diluar rumah. Namun menurut hemat penulis, semua itu tetap tidak boleh mengurangi semangat kita untuk terus mengupayakan peningkatan representasi perempuan dalam peran-peran publik. Semoga!

Penulis adalah pegiat Organisasi Kepemudaan Karang Taruna

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *