Belum Ada Kabar Pembeli Gas Sumber

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa), hingga kini belum mendengar pihak yang berminat membeli gas di Desa Sambonggde, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Belum adanya pembeli tersebut membuat proyek eksploitisasi gas mandek sementara.

“Hingga kini belum ada kabar soal pembeli Gas Sumber,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (29/6/2016).

Dia mengaku, dalam pertemuan bersama Bupati Tuban, Fathul Huda, di Pendapa Krida Manunggal tanggal 24 Juni 2016, juga ditanyakan hal serupa. Bagaimana perkembangan gas Sumber, dan kapan dimulai eksploitasinya.

“Intinya proses eksploitasi gas harus ada pembelinya dahulu, termasuk gas Sumber,” imbuh Ali Masyar.

Apabila pembeli sudah ada dan harga sudah disepakati. Otomatis operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) akan membangun instalansi produksi gas. Begitupun sebaliknya ketika belum ada pembeli, pihak operator tidak akan berani memproduksi gas.

Baca Juga :   Pajak PT TWU Belum Berhasil Direbut Daerah

“Sebab ketika gas sudah diangkat dari perut bumi harus segera digunakan, apabila tidak akan menguap,” jelasnya.

Berbeda dengan cadangan minyak, kapanpun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dapat memproduksinya. Meskipun belum ada pembelinya, minyak tersebut dapat ditampung di kapal tangker ataupun di kirim ke PT Pertamina pusat.

“Kondisi ini yang harus dipahami oleh Pemda maupun masyarakat,” jelasnya.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Suarabanyuurip.com, masih mencoba menghubungi Field Admin Superitendent JOB P-PEJ Tuban, Akbar Pradima. Pesan singkat yang dikirmkan sejak pukul 06:37 WIB sudah dibaca, tetapi tak kunjung ada balasan.

Sesuai aturan Tuban sebagai daerah penghasil, akan memperoleh bagian 12 persen dari rencana pengelolaan potensi cadangan gas tersebut. Sebab, hasil produksi sebesar 70 persen akan diberikan kepada pusat, dan 30 persen diperuntukkan untuk daerah.

Jatah untuk daerah itulah, yang akan dibagi dengan hitungan 12 persen untuk kabupaten penghasil, 12 persen untuk kabupaten bukan penghasil di wilayah provinsi (Jawa Timur), dan 6 persen untuk provinsi.

Baca Juga :   Perizinan AMDAL Proyek Migas Kolibri Ditangani Pemerintah Pusat

Sebelumnya, JOB P-PEJ menemukan cadangan hidrokarbon setelah melakukan proses pemboran eksplorasi dan juga uji produksi di sumur Sumber. Temuan tersebut, oleh operator disebut sebagai temuan yang akan menambah cadangan hidrokarbon Nasional. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *