DBH Migas Harus Menjadi Aset Jangka Panjang

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, segera mempersiapkan strategi soal pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) baik Minyak dan Gas Bumi (Migas) maupun hasil pertambangan lainnya. Sebab dana miliaran rupiah tersebut harus menjadi aset jangka panjang Tuban setelah SDA habis.

“DBH harus dikelola dengan baik sehingga menguntungkan Pemda dikemudian hari,” kata Devisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, kepada Suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Senin (11/7/2016).

Menurutnya menjadikan DBH sebagai aset jangka panjang jauh lebih penting, dibandingkan menghabiskannya untuk infrstruktur daerah. Sebab perbaikan infrastruktur dapat menggunakan anggaran lain selain DBH Migas dan hasil tambang lainnya.

Hingga kini Sumber Daya Manusia (SDM) ring 1 industri harus mulai diberdayakan. Sehingga ketika industri habis masa kontraknya, masyarakat setempat sudah mandiri secara ekonomi, maupun berpikir.

“Fakta tersebut harus dipecahkan tentunya dengan mengutamakan pendidikan bagi warga ring 1,” imbuhnya.

Pelayanan dasar masayarakat ada dua yakni pendidikan dan kesehatan. Pemda harus mulai fokus terhadap dua bidang tersebut. Sebab keduanya saling keterkaitan dan terus dibutuhkan publik.

Baca Juga :   Warga Pelosok Kesulitan Bensin

Ketika warga ring 1 pendidikannya sudah maju, tentunya hal tersebut menjadi aset berharga daerah. Pihaknya mengingatkan untuk terus mengambil pelajaran dari Kabupaten Bojonegoro, sebagai lumbung energi Nasional. Jangan sampai keberadaan DBH hanya dipandang sebatas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata.

“Tuban harus belajar dari Bojonegoro soal pengelolaan maupun resiko yang pernah dialami dalam industri Migas,” jelasnya.

Kini sudah waktunya eksekutif, maupun legislatif memikirkan jangka panjang soal DBH. Ketika kandungan Migas di perut bumi habis, hilang pula pembagian DBH ke daerah.

Hingga berita ini ditulis, Suarabanyuurip.com, masih berusaha menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana. Pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 17:33 WIB, hingga kini belum dibalas.

Diketahui, DBH migas triwulan IV tahun 2015 lalu hingga kini belum ditransfer dari Kemenkeu pusat. Dampaknya pendapatan Pemkab Tuban dari sektor ini turun drastis sebesar Rp 4.558.817.800 dari target awal. Semula Pemkab Tuban menargetkan DBH pertambangan minyak sebesar Rp 33.187.001.158. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Disnakertransos Warning MPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *