SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar) dari Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendesak perwakilan operator migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk menemui merea. Sebab orasi yang dilakukan pemerintah desa (Pemdes) maupun tokoh masyarakat di depan pintu masuk Tapak Sumur (Pad) B, sejak pukul 09:00 WIB tidak mendapat respon dari perwakilan JOB P-PEJ.
“Kami minta ada respon dari JOB P-PEJ untuk mendiskusikan terlambatnya kompensasi selama 7 bulan terakhir di Balai Desa,” kata Kepala Desa (Kades) Rahayu, Sukisno, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (21/7/2016).
Selama ini pihak operator Lapangan Mudi, Blok Tuban, sangat sulit diajak komunikasi oleh pemdes soal kompensasi. Alasannya masih proses persetujuan dari pusat, maupun ada alasan lainnya. Sehingga puncak kekesalan warga terdampak gas buang (flare), hari ini ditumpahkan di depan Pad B.
Pihaknya juga menilai, keputusan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) menghapus kompensasi tahun 2016 tergesa-gesa. Sebab keputusan tersebut sepihak, tanpa adanya koordinasi maupun persetujuan dari warga terdampak.
“Selama flare masih menyala kompensasi wajib dibayarkan,” tegas Sukisno.
Apabila JOB P-PEJ memutuskan menghentikan kompensasi, silahkan hentikan aktifitas eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Lapangan Mudi. Karen akibat produksi Migas Lapangan Mudi, masyarakat ring 1 masih merasakan dampak panas, debu, maupun bising.
Pemdes berharap apabila tidak ada perwakikan JOB P-PEJ yang menemui warga, ada perwakikan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menjelaskan soal problem ini.
“Sebab sesuai kesepakatan forum Gerah Kobar, masa tidak akan buyar sebelum kompensasi diberikan,” ancamnya.
Diketahui, beberapa orator telah menyampaikan aspirasi dari warga. Dimana orator pertama di awali oleh
Setelah Kepala Desa Rahayu, Sukisno, orasi dilanjuutkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahayu, Kamsiadi, dan dilanjut dari tokoh masyarakat.
Tuntutan pokok sama yakni soal kompensasi yang belum diberikan selama 7 bulan terakhir.
Diketahui, saat ini masa aksi Gerah Kobar semakin banyak memadati Pad B. Puluhan spanduk, maupun poster yang berisikan hujatan kepada operator memenuhi pagar dan pintu masuk Pad B.(aim)