SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Perwakilan tim peniliti dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, merekomendasikan operator Lapangan Mudi, Blok Tuban, Joint Operarting Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), untuk tetap melanjutkan riset sumber bising di sekitar Tapak Sumur (Pad A), di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sebab data kajian ITS selama 1,5 tahun terakhir, dirasa belum cukup menjawab komplain warga soal kompensasi.
“Dalam riset lapangan kami menemukan banyak sumber bising yang perlu dikaji lebih dalam,†kata Asisten Profesor Departemen of Engineering Physics Faculty of Industrial Tecnology ITS Surabaya, Dr. Eng, Dhany Arifianto, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Sabtu (23/7/2016).
Meskipun secara saintifik dan manusiawi suara flare tidak berdampak, pihak operator harus tetap memegang data kegiatan apa saja di sekitar JOB P-PEJ yang menimbulkan bunyi, dan siapa saja yang harus bertanggungjawab.
Hal ini menjadi catatan penting bagi tim ITS di lapangan, dari tahun ke tahun jumlah penduduk Rahayu terus bertambah. Otomatis jumlah sumber bising juga bertambah, mengingat banyak usaha kecil menengah di sekitar Pad A.
“Itu sebabnya tim ITS tertarik untuk melakukan kajian lebh lanjut soal multi sumber bising di sekitar JOB P-PEJ,” imbuh Dhany.
Bagi akademisi temuan baru soal multi sumber bising ini, menjadi khazanah baru  ilmu bising dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Pemda atapun Pemdes Rahayu tidak dapat menyebut sumber bising hanya satu titik.
Klaim ini sudah dibuktikan secara ilmiah, sebagai akademisi dengan kajian ilmu telah menyuguhkan data seakurat dan seobjektif mungkin. Terlepas dari siapapun yang membayar riset itu, pihaknya berkomitmen memberikan edukasi warga soal sumber bising.
Analogi sederhananya, seandainya satu rumah memiliki Televisi (Tv), kemudian dinyalakan dengan volume optimum, tentunya itu merupakan hak pemiliknya.
Sebab benda tersebut dinyalakan dirumahnya sendiri. Begitupun dengan tetangga sebelahnya yang ingin berisitirahat, tentunya juga membutuhkan ketenangan.
“Hal ini tentunya harus ada tenggang rasa satu sama lain baik operator maupun warga Rahayu,” tambahnya.
Dhany menambahkan, dua hal yang sudah disampaikan kepada pihak Pemda Tuban, JOB P-PEJ, dan SKK Migas, bahwasanya sudah waktunya semua pihak belajar terkait resiko Industri Migas. Selain harus memahami data kajian sesuai keilmuan, semua pihak harus membaca regulasi baku mutu kebisingan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 tahun 1996.
Diketahui, tim ITS bersama operator Blok Tuban, dan perwakilan SKK Migas Jabanusa, hari Jumat (22/7) kemarin telah menghadap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain di kantornya. Dalam pertemuan tersebut tim ITS mengklaim bahwa kegiatan operasi Lapangan Mudi tidak berdampak terhadap lingkungan, baik dilihat dari variabel bising, panas, intensitas cahaya, maupun bau gas H2S. (Aim)