Gerah Kobar Agendakan Unras Beruntun

Camat Soko Muji Slamet

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Forum Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar), Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bertanya-tanya soal ketidakhadiran perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa), dalam kegiatan mediasi kompensasi Mudi di kantor Kecamatan Soko. Puluhan warga mensinyalir ada pihak yang tidak ingin polemik kompensasi Mudi, Blok Tuban, terselesaikan.

“Kami akan mengagendakan aksi unjuk rasa (Unras) beruntun di Pad B atas ketidakhadiran SKK Migas dalam mediasi kali ini,” kata Wakil Ketua forum Gerah Kobar, Muhamad Solihin, kepada SuaraBanyuurip,com, ketika ditemui usai mediasi, Kamis (28/7/2016).

Pihaknya menilai, tanpa kehadiran SKK Migas kegiatan mediasi kali ini hanya omong kosong. Sebab kedua belah pihak antara Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, maupun operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) hanya akan beradu argumen.

Sebagaimana diketahui dalam dua kali aksi di Pad B bulan Juli 2016, pihak operator sudah mengaku tidak memiliki wewenang memutuskan soal pencairan kompensasi. Itu sudah massa Gerah Kobar terima, dan hari ini menjadi sebuah kemunduran untuk mencari titik temu polemik ini.

Baca Juga :   PHE TEJ-Randugunting Sebut Sumur Minyak Plantungan Ilegal dan Rawan Terbakar

“Entah siapa yang tidak ingin polemik ini segera usai, intinya warga akan tetap menuntut hak sampai cair,” imbuhnya.

Sementara, Camat Soko, Muji Slamet ketika dikonfirmasi enggan menjelaskan soal alasan ketidakhadiran SKK Migas dalam mediasi kompensasi Mudi. Pihaknya terus bungkam, dan malah meminta awak media menemui anggota Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Soko.

“Segala persoalan sudah dijawab dalam mediasi, tentang SKK Migas tanyakan bagian Trantib saja” kelitnya.

Banyak pihak kecewa atas situasi ini, sebab besar harapan kalau dalam mediasi ini sudah ada jawaban pasti. Apakah warga boleh menuntut hak dampak flare, atau sebaliknya.

Terpisah Kasi Trantib Kecamatan Soko, Sutrisno, mengaku surat undangan sudah diberikan kepada Pemda Tuban, SKK Migas, opertaor Blok Tuban, Pemdes Rahayu, Sokosari, Kecamatan Soko, dan Pemdes Bulurejo, Kecamatan Rengel.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui kapan surat undangan mediasi dibagikan. Secara mendadak sudah dalam pengarsipan.

“Tahu-tahu sudah diberi arsip, tanyakan sama pak Camat untuk lebih jelasnya,” pungkasnya. (Aim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *