SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan mediasi antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) selaku operator Lapangan Mudi, Blok Tuban, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu di Kantor Kecamatan Soko, Kamis (28/7/2016).
Upaya mediasi tersebut tujuannya mencari titik temu soal tuntutan warga Rahayu terkait kompensasi dampak gas buang (flare) Mudi, dan sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa dua kali yang berakhir deadlock.
“Silahkan kedua belah pihak menyampaikan argumen soal kompensasi,” kata Camat Soko, Muji Slamet, Kepada SuaraBanyuurip.com, ketika ditemui di Kantor Kecamatan Soko, Tuban.
Pasca membuka mediasi, kesempatan pertama langsung diawali argumen dari Wakil Ketua Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar), M Solihin, dan dilanjut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahayu, Kamsiadi.
Keduanya tetap ngotot dan berharap pihak operator Blok Tuban segera mencairkan kompensasi yang belum dibayarkan sejak bulan Januari-Juli 2016. Apabila polemik ini tidak ada titik temu, Gerah Kobar tidak segan melakukan aksi unjuk rasa secara beruntun.
“Kami akan menuntut terus soal kompensasi karena tahun ini mendadak di batalkan,” terang Waka Gerah Kobar, M. Solihin.
Serupa yang disampaikan Ketua BPD Rahayu, Kamsiadi, kompensasi itu merupakan hak warga terdampak flare. Pihaknya berharap perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), segera memberikan kepastian soal kompensasi yang dikabarkan tahun ini dihapus.
Pihaknya sangat menyayangkan kebijakan operator dalam pertemuan tesebut, sebab tak satupun perwakilan SKK Migas Jabanusa maupun tim riset Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dihadirkan.
“Kalau pihak yang berwenang memutuskan tidak dihadirkan, mediasi ini tidak ada hasilnya,” jelas Kamsiadi.
Diketahui, hadir pula dalam mediasi tersebut Field Manajer JOB P-PEJ, Sugeng Setiono, Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Akbar Pradima, Pemdes Rahayu, Pemdes Sokosari, Kecamatan Soko, dan Pemdes Bulurejo, Kecamatan Rengel.
Lainnya perwakilan Pemda diwakili Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesbangpol, Dinas Pertambangan dan ESDM, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban. Selain itu, puluhan anggota TNI/Polri menjaga sebagian warga terdampak yang berada di luar pintu gerbang Kantor Kecamatan Soko. (Aim)