Keberadaan Kilang Humpuss Dianggap Aneh

SuaraBanyuurip.com - Ahmad sampurno

Blora – Kepala Seksi Migas Bidang Petambangan dan Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Djati Waludjastono, menganggap aneh keberadaan Kilang Milik PT Humpuss Patragas di lahan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Cepu, Kabupaten Blora Jawa, Tengah. Pasalnya, selain feedstock  (bahan baku) belum tersedia, kilang tersebut merupakan milik swasta.

“Ini menjadi aneh kan, kalau tidak tangan penguasa tidak mungkin seperti ini. Milik swasta kok berdiri di tanah Negara,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (10/8/2016).

Terlebih, itu berdiri sebelum ada bahan baku minyak mentah (crude oil) untuk di olah. Seharusnya, menurut dia, minyak mentahnya tersedia baru kemudian membangun kilang. Dari sisi teknik berdirinya kilang Humpuss di Cepu kurang tepat.

“Karena jenis Crude Oil dari Cepu jenisnya berbeda dan tidak cocok untuk kilang Humpuss. Seharusnya, design kilang harus menyesuaikan jenis minyak yang ada,” ujarnya.

Kalaupun akan diolah, lanjut dia, itu bisa saja dilakukan. “Tapi minyak dari Cepu harus dicampur dangan minyak dari luar, supaya bisa diolah pada kilang Humpuss,” jelasnya.

Baca Juga :   MCL : Pembelian Lahan Sudah Sesuai Aturan

Informasi yang dia terima, kilang tersebut berdiri bukan digunakan untuk mengolah minyak mentah dari wilayah Kabupaten Blora. Meskipun menurut rencana Humpuss, bahwa kilang tersebut difungsikan untuk mengolah minyak mentah dari wilayah Blora. Dalam hal ini pada struktur lapangan Alas Dara Kemuning (ADK) yang saat ini tengah dioperasikan oleh Pertamina. 

Disinggung terkait rencana  perpindahan kilang Humpuss ke wilayah Bojonegoro, Jawa Timur. Pihaknya mengaku belum tahu banyak informasi  tersebut. “Memang sering ada investor yang tertarik dengan kilang Humpuss, namun semua batal,” kata dia.

Melihat masih mangkraknya Kilang, menjadi hal yang tidak mungkin jika di Blora di didirikan kilang (Refinery). Meskipun di wilayah Blora terdapat beberapa proyek eksplorasi minyak.

“Eksplorasi berhasil dulu dan ada minyaknya, baru kemudian kilang itu didirikan,” ujarnya. 

Kalau harus dipaksakan untuk didirkan Kilang, lanjut dia, maka akan muncul pertanyaan. “Dari mana minyaknya,” ucapnya.

Berbeda dengan kilang mini milik Tri Wahana universal (TWU) di Bojonergoro. TWU mengambil minyak dari lapangan Banyuurip, Blok Cepu. “TWU berdiri ketika benar-benar dipastikan minyak mentahnya tersedia,” jelasnya.

Baca Juga :   Dorong Undang-undang DBH untuk Desa Penghasil

Sementara, Rohmadi, Staff PSDM Bagian Kilang,  menjelaskan, semestinya design kilang harus menyesuaikan jenis minyak mentahnya. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan, apakah design kilang Humpuss tesebut sesuai dengan kondisi minyak di Cepu.

“Saya tidak tahu, karena tidak pegang datanya,” terangnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *