SuaraBanyuurip.com – GÂ Citrapati
Bojonegoro – Sebanyak sekira 50 orang hadir dalam pertemuan antara warga Desa Mojodelik yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Panas Flare (AMPE Panas Flare) dengan operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobile Cepu Limited (EMCL) di ruang eksekutif Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (05/09/2016).
Hadir dalam acara mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, tersebut adalah Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf M. Herry Subagyo, Kalakhar Pamobvitnas Kompol Suwardjo, perwakilan EMCL Dave A. Seta, Ikhwan, Kuntari, Wisnu, Rexy, Donny, Malik.
Muspika Kecamatan Gayam, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito, Kades Mojodelik Yuntik Rahayu, koordinator AMPE Panas Flare Mustofa, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro Heri Susanto, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bojonegoro.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, dan Polres menjadi mediasi pertemuan ini atas kepercayaan dari masyarakat,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada Suarabanyuurip.com.
“Dalam pertemuan warga juga menyampaikan beberapa tuntutannya dan pihak EMCL juga memberikan tanggapan,” lanjutnya.
Dandim Bojonegoro, Letkol Inf M. Herry Subagyo menyampaikan, mediasi yang dilakukan merupakan langkah yang tepat untuk mencari solusi permasalahan.
“Sebagai warga negara silahkan sama-sama duduk dan berbicara secara terbuka dengan hati yang baik,” kata Dandim.
Perwakilan EMCL, Dave A Seta, menyampaikan, EMCL merupakan kontraktor atau mitra dari Pemerintah untuk mengelola minyak yang ada di Bojonegoro.
“Sehingga mengharapkan kerjasamanya dengan warga Mojodelik,” ucapnya.
EMCL bekerja tidak sendiri namun juga berpartner dengan Pertamina dan perusahan daerah, yaitu BUMD Bojonegoro, Jawa Timur, Blora, Jawa Tengah. Sehingga konsekuensinya kebijakan tidak bisa dirumuskan Exxon sendiri dan harus mendapat persetujuan dari pemerintah dan partnernya.
“Mediasi ini merupakan komunikasi yang intensif dengan warga Mojodelik dan berharap ada solusi permasalahan tersebut,” sambung Ikhwan, yang juga dari EMCL.
Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito menyampaikan, terkait tuntutan warga, EMCL telah memberikan penjelasan. Kemudian dari tujuh tuntutan warga ada lima tuntutan yang sepertinya bisa direalisasikan oleh EMCL.
“Sedangkan dua tuntutan lainnya belum dapat direalisasi yaitu kompensasi beras dan jaminan kesehatan perorangan,” ujarnya. (citra)