Desak Panglima TNI Usut Tuntas Pelaku Kekerasan

Jurnalis Dianiaya

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

 Bojonegoro – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo turun tangan dan mengusut tuntas aksi pemukulan jurnalis Net TV Madiun yang dilakukan oknum TNI Yonif Para Raider 501 di Madiun.

Aksi pemukulan tersebut terjadi saat kontributor NetTV, Sony Misdananto, sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Madiun pada Minggu (2/10/2016) siang.

“Ini harus diusut tuntas. Panglima TNI tidak bisa berdiam diri. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur.

Menurutnya, tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan dapat dikenakan ancaman  hukuman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

“Dalam melakukan tugas tugasnya, jurnalis dilindungi oleh UU Pers,” tandas Anas.

AJI Bojonegoro secara tegas mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. “UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa jurnalis dilindungi dari tindak dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun,” pungkas Anas.

Baca Juga :   Sekaran, Desa Seribu Bunga

Tindak kekerasan tersebut terjadi saat Sony Misdananto dalam perjalanan menuju Madiun, tepatnya di Jalan Raya Madiun Ponorogo. Saat tiba di dekat perempatan Tean, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hujan deras mengguyur.

Sony yang berboncengan dengan temannya memutuskan menepi dan berteduh di rumah warga. Di sekitar perempatan itu juga terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan peringatan Suroan.

Tak lama berselang muncul iring-iringan (konvoi) kendaraan anggota perguruan silat usai mengikuti peringatan Suroan. Tiba di perempatan, kendaraan paling depan dari rombongan itu menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.

Sony secara spontan mengeluarkan kamera untuk mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI Yonif Para Raider 501 di Madiun terlihat menertibkan peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut.

Saat itu, Sony pun merekam peristiwa tersebut, hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya. Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, ia justru dibawa ke pos dan diinterogasi. Bahkan, kamera miliknya diambil, memori card yang berisi rekaman dirusak.

Baca Juga :   Oknum Wartawan Peminta Sumbangan Gentayangan di Tuban

Bukan hanya itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Sony. Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras. Pemukulan paling menyakitkan, menurut Sony, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya. Oknum lain juga meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan diancam untuk tidak memberitakan kejadian itu.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *