PWI Tuban Kecam TNI Penganiaya Jurnalis

pwi tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kecaman tindak kekerasan terhadap jurnalistik selain disuarakan para jurnalis yang tergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Jawa Timur juga mengecam aksi oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501 yang diduga menganiaya Jurnalis Net TV, Sony Misdananto saat melakukan peliputan di Madiun pada hari Minggu 2 Oktober 2016 siang.

Aksi penganiayaan tersebut disinyalir tidak manusiawi, dan melanggar Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 tahun 1999. Oleh karena itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo diminta tak menutup mata dan telinga atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

“Kami minta Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo segera turun tangan, dan harus mengusut tuntas pelakunya,” kata Koordinator Aksi Dwi Setiawan, kepada suarabanyuurip.com, usai aksi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Pahlawan Tuban, Senin (3/10/2016).

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan amoral tersebut, semestinya TNI dapat menjadi mitra maupun pelindung kegiatan jurnalistik bukan sebaliknya.

Baca Juga :   Pemdes Diminta Ajukan Permohonan ke Bupati

Dwi selaku Pimred Radar Tuban heran, kenapa oknum TNI lebih menyukai aksi kekerasan di depan publik. Idealnya apabila ada ketidakpuasan informasi, dapat diselesaikan dengan baik tentunya  sesuai kode etik jurnalistik.

Sementara orator Aksi, Kartono mengutuk keras tindakan arogansi oknum anggota TNI AD dan Yonif 501 Raider Madiun terhadap insan pers. Pihaknya mendesak pihak Denpom TNI AD untuk memberikan hukuman yang setimpal atas yang dilakukan oknum TNI penganiaya.

Dia meminta kepada semua anggota TNI baik Angkatan Udara, Darat, maupun Laut serta pihak Kepolisian untuk menghormati tugas dan hak-hak jurnalistik. Sebab profesi jurnalis dilindungi UU.

Selain itu, mendorong dan meminta Dewan Pers untuk turun tangan menyikapi penganiayaan yang dialami oleh para insan pers yang kerap dilakukan oleh oknum TNI.

“Oknum TNI penganiaya harus diusut tuntas,” serunya sambil memegang megaphone.

Aksi penganiayaan terhadap Sony berawal ketika dia melakukan peliputan konvoi salah satu perguruan silat dalam kegiatan perayaan 1 Suro (1 Muharrom) di Madiun.

Secara mendadak Sony dipukul oleh oknum TNI hingga lebam, dan pipinya memar di bagian bawah. Tak hanya itu, ia juga ditendang dan peralatan liputannya berupa kamera dan memori kartu juga dirusak, kemudian Sony dimasukan dalam pos TNI setempat.

Baca Juga :   Dikira Penculik Anak, Orang Gila Ditangkap Warga

Diketahui, aksi solidaritas kali ini melibatkan puluhan jurnalis lokal baik media cetak, online, Tv maupun radio. Pasca orasi seluruh jurnalis menabur bungan di makam pahlawan sebagai bentuk doa supaya oknum TNI menyadari bahwa perbuatannya melanggar hukum.

Informasi yang dihimpun suarabanyuurip.com, selama tahun 2016 kekerasan oknum TNI juga terjadi pada bulan Agustus lalu. Saat itu ada dua jurnalis asal Medan, Array Argus dari Harian Tribun Medan dan Andry Safrin jurnalis MNC TV memperoleh perlakuan serupa.

Andry mengalami luka serius pada dada dan perut. Ia terpaksa mendapat bantuan pernafasan dengan oksigen. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *