Cuaca Buruk Tak Pengaruhi Eksplorasi ABP-1

persiapan pemboran APB-1

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu memastikan cuaca buruk yang melanda Kabupaten Tuban, Jawa Timur beberapa hari terakhir tidak berpengaruh nyata terhadap persiapan proyek eksplorasi sumur Albatros Putih (ABP-1) di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan. Meskipun ada beberapa pekerjaan yang harus di-reschedule, namun secara keseluruhan tetap berjalan sesuai planning (rencana).

“Beberapa pekerjaan yang terkait persiapan civil untuk penyelesaian tapak lokasi memang ada yg harus di-reschedule, akan tetapi seluruhnya progresnya masih on-track,” kata Field Manajer Pertamina EP, Agus Amperinanto, melalui pesan singkat yang diterima suarabanyuurip.com, Senin (10/10/2016).

Agus mengakui curah hujan yang hampir setiap saat mengguyur lokasi ABP-1 cukup menyulitkan pekerja. Untuk mengantisipasi hal demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak guna menyelesaikan perbaikan infrastruktur serta pemerataan lahan.

Sesuai prediksi Badan Meteorologi Klimatogi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur, cuaca buruk akan terjadi hingga 11 Oktober 2016. Sedangkan dampak yang dapat ditimbulkan dari cuaca ini meliputi, banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin.

Baca Juga :   Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas 2022 Capai Rp270 Triliun

Selain fokus pada penyelesaian infrastruktur, saat ini Agus masih memperbaiki dokumen persiapan pemboran ABP-1 tentang pengurusan Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Dari 18 item dokumen itu diantaranya, peta lokasi dan akses jalan menuju lokasi.

“Selain itu juga memperbaiki drainase yang rawan longsor dan banjir,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pertamina EP sudah melaksanakan penandatanganan dokumen pembebasan tanah, sekaligus membayar kompensasi pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2016 lalu. Semua pemilik lahan telah dilakukan pembayaran penuh.

Hingga kini masih terdapat tiga pemilik tanah atas nama Tosrip, Wiji dan Ratmi yang baru diketahui terkena jalur jalan masuk ABP. Akan tetapi belum dilakukan pembayaran karena sebelumnya dianggap Tanah Negara (TN).

Terhadap tanah tiga orang pemilik tersebut, nantinya akan segera diproses pembayarannya setelah dokumen kepemilikan diverifikasi oleh perangkat desa, dan notaris.

“Serta menunggu pelaksanaan ukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Musyawarahkan Penghadangan Naker Blok Cepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *