SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebagian petani Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku senang dengan adanya pembatalan pembebasan lahan untuk kepentingan proyek unitisasi gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB).Â
“Salah satu keluarga saya, sawahnya ada yang akan dibebaskan. Tapi dengan kabar pembatalan ini merasa senang,” ujar salah satu warga setempat yang mewanti-wanti suarabanyuurip.com agar tidak menyebutkan namanya.
Alasannya lahan perswahan itu merupakan gantungan hidup warga. Sebab mayoritas mata pencaharian mereka adalah petani.
Karena itu saat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) akan melakukan pembebasan lahan di Desa Kaliombo, warga khawatir tidak mendapat ganti yang lebih baik.
“Kami takut pengalaman di Blok Cepu terulang di Kaliombo,” ucap sumber tadi.
Pengalaman yang dimaksud adalah banyak petani yang tidak memiliki penghasilan setelah mereka menjual tanah dan sawahnya. Karena dari hasil penjualan tersebut kebanyakan digunakan membangun rumah, membeli motor ataupun mobil.
“Takut pokoknya, jangan sampai seperti itu. Jadi, ya alhamdulilah kalau tidak jadi,” kata pria berperawakan kurus ini saat ditemui suarabanyuurip.com, Senin (31/10/2016).
Menurutnya, selain tidak mendapatkan ganti sawah kembali, akibat pembebasan itu lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
“Kalaupun dijual, uang hasil penjualan belum tentu cukup untuk membeli sawah lagi. Karena harga swah pasti lebih tinggi. Sedangkan mau cari kerja lain juga pasti susah. Usaha sendiri, bisanya bertani,” kata dia mengungkapkan.
Karena itu dia berharap PEPC maupun SKK Migas segera mengembalikan berkas yang telah dikumpulkan warga sebagai persyaratan pembebasan lahan.Â
“Kalau sosialisasinya belum dilakukan, ya mohon berkas berkasnya dikembalikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Public Government Affair Manager PEPC, Abdul Malik menyampaikan, segera melaksanakan sosialisasi pembatalan pembebasan lahan J-TB di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari dan Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, sekaligus mengembalikan semua berkas milik warga.
“Insya Allah awal bulan November ini akan dilakukan sosialisasi,” tegasnya.(rien)Â