Kemenag Tuban Tarik Seluruh LKS PKn

Kasi penma kemenag tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Jawa Timur mengaku akhir bulan Oktober 2016 lalu telah menarik seluruh Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas III mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang membahas uang korupsi Ahok. Penarikan tersebut sebagai tindakan tegas atas keteledoran tim penyusun soal, dan Kelompok Kerja Guru (KKG) MI Tuban dalam menyusun soal.

“Sudah kami tarik semua LKS nya dan kini telah disediakan bahan ajar penggantinya,” kata Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban, M. Muhlisin Mufa, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (2/11/2016).

Muhlisin meminta maaf kepada semua pihak yang tersinggung atas soal kekeliruan tersebut. Sebenarnya LKS MAS Kur telah disusun sejak awal 2016, dan tidak diprediksi bakal beriringan dengan momen Pilgup DKI.

Menurutnya tim penyusun tidak sengaja menuliskan nama Ahok sebagai subjek soal. Tidak ada maksud menjustifikasi person, dan soal yang dianggap politik tersebut diakuinya kurang etis.

“Keteledoran kedua dari tim penyusun soal tersebut akan dijadikan evaluasi bersama,” imbuhnya.

Baca Juga :   DPRD Jatim Sri Wahyuni Minta Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana PIP

Kemenag sebenarnya kerap mengingatkan tim penyusun soal untuk lebih teliti, dan mengkroscek soal sebelum dikirim ke percetakan. Akan tetapi, kenyataannya masih ada kekeliruan bahkan berpotensi timbul gugatan.

Selaku penanggung jawab MI, pihaknya mengucapkan permohonan maaf kepada wali murid, pengajar, dan anak didik. Keteledoran kali ini dipastikan yang terakhir, untuk memajukan pendidikan MI di Bumi Wali.

Disinggung soal pihak yang tidak terima dengan pembahasan Ahok, Kemenag siap meladeninya dengan tangan terbuka. Muhlisin bakal menjelaskan langsung kronologi munculnya soal yang berbau politis tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, maupun Ketua Dewan Pendidikan Tuban, Sutrisno Rachmad, juga menyayangkan ada kekeliruan tersebut. Tindakan kurang teliti di momen Pilgub DKI saat ini, sangat rentan dengan kepentingan politik.

Sebelumnya, temuan soal LKS yang membahas Ahok awalnya di salah satu lokasi Bimbingan Belajar (Bimbel) di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban. Soal yang menyebut nama Ahok dikeluhkan siswa karena tidak paham dengan soal tersebut.

Soal tersebut bunyinya, “Bapak Ahok uangnya banyak tetapi hasil dari korupsi (mengambil uang negara). Berarti bapak Ahok melanggar norma…”.

Baca Juga :   Ratusan Pelajar Ikuti Lomba Pekan Buku Kampung Ilmu

‪Usai ada titik tanda jawaban, dibawahnya ada 4 item jawaban yang termaktub dalam soal itu, diantaranya untuk huruf a. kesopanan, b. norma, c. adat istiadat dan d. susila. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *