DPRD Jatim Sri Wahyuni Minta Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Dana PIP

Sri Wahyuni
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni.(suarabanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Maraknya beragam keluhan dari masyarakat tentang penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menuai tanggapan dari Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Sri Wahyuni. Dia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

‎Sri Wahyuni menegaskan, bahwa persoalan utama dalam PIP bukan hanya soal dugaan pungli, atau pemotongan dana, maupun pemanfaatan dana yang tidak sesuai peruntukkan, tetapi juga pentingnya memastikan dana bantuan digunakan sesuai tujuan awal program.

‎Politisi perempuan dari Partai Demokrat ini mengatakan, PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

‎Dana PIP tersebut semestinya digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan seperti pembelian seragam, tas, sepatu, dan alat tulis, biaya transportasi sekolah, serta kebutuhan penunjang belajar seperti fotokopi materi dan kegiatan praktikum.

‎Sri Wahyuni menegaskan, bahwa Program Indonesia Pintar adalah instrumen penting agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah.

‎”Dana PIP ini harus benar-benar dipakai untuk kebutuhan pendidikan siswa, bukan untuk kepentingan lain di luar tujuan program,” tegasnya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (8/5/2026).

‎Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban ini menilai, penyimpangan peruntukan bisa terjadi karena lemahnya pemahaman sebagian orang tua siswa terkait mekanisme penggunaan dana bantuan. Kondisi ini, menurutnya, juga membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan ketidaktahuan penerima bantuan.

‎“Banyak orang tua siswa belum memahami secara utuh bahwa dana PIP sudah memiliki tujuan penggunaan yang jelas. Situasi ini rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Jatim Apresiasi Program Mudik Gratis 2026, Warga Diminta Pastikan Keamanan Rumah

‎Oleh sebab itu, wakil rakyat yang sarat pengalaman di dunia medis ini menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah pusat maupun daerah agar penyaluran dan penggunaan dana PIP tetap sesuai sasaran.

‎Dia mendorong adanya pendampingan langsung kepada penerima manfaat serta peningkatan transparansi sistem penyaluran.

‎Selain itu, perempuan cantik ini menilai digitalisasi sistem PIP menjadi langkah penting untuk meminimalisasi penyimpangan, mengingat jumlah penerima yang mencapai belasan juta siswa setiap tahun.

‎”Dengan jumlah penerima yang sangat besar, pengawasan manual tidak lagi cukup. Sistem digital dan transparan harus diperkuat agar bantuan benar-benar sampai dan digunakan sesuai tujuan,” ujarnya.

‎Berdasarkan data nasional, jumlah penerima PIP mencapai 18,10 juta siswa pada 2023, meningkat menjadi 18,59 juta pada 2024, dan 18,60 juta pada 2025.

‎”Penguatan pengawasan dan ketepatan peruntukan dana PIP menjadi kunci agar program ini tetap efektif dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia,” tandasnya.

Wabup Nurul
Wabup Nurul Azizah saat berinteraksi dengan siswa SMAN 3 Bojonegoro perihal penggunaan dana PIP.(suarabanyuurip.com/ist)

‎Berkaitan isu penyimpangan dana PIP, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah telah melakuka kunjungan ke SMA Negeri 3 Bojonegoro, Selasa (28/4/2026) lalu. Kunjungan itu sesuai instruksi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, untuk memastikan pemanfaatan dana PIP yang tepat dan menunjang kegiatan pendidikan.

‎Dalam kunjungannya, Wabup Nurul berinteraksi langsung dengan siswa-siswi penerima Program PIP.  Diketahui, bahwa mekanisme pencairan sejauh ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan dana yang diterimakan siswa sesuai nominalnya.

Baca Juga :   DPRD Jatim Sambut Baik Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Medsos

‎Prosesnya, sekolah memberikan informasi jadwal pencairan, lalu siswa didampingi wali murid melakukan pencairan mandiri di bank, dan dana digunakan untuk keperluan pendidikan.

‎Dari hasil dialog dengan siswa, ditemukan beragam penggunaan dana PIP. Sebagian siswa mengaku menggunakan bantuan, untuk membeli seragam, ditabung, hingga ada yang mengaku untuk membeli telepon genggam.

‎”Namun, dalam kunjungan ini kami belum menemui seluruh penerima PIP secara keseluruhan,” ujar perempuan santun dan ramah ini.

‎Wabup perempuan pertama di Bojonegoro ini menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, proses pencairan dana dilakukan langsung oleh siswa ke bank. Setelah dana diterima, penggunaannya sepenuhnya berada di tangan siswa.

‎“Pak Bupati mengharapkan agar penerimaan PIP dipergunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro–Tuban, Agus Hariyono, mengapresiasi langkah cepat Wabup dalam merespons keluhan masyarakat. Ia mengakui masih adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan dana PIP.

‎“Kami tidak menutup diri, memang ada penggunaan PIP yang tidak sesuai, dan ini terjadi di sini, seperti untuk membeli HP atau keperluan lain. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ucap Aparatur Sipil Negara (ASN) penghobi sepakbola ini.

‎Ke depan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan di wilayah Bojonegoro dan Tuban agar pengawasan penggunaan PIP lebih optimal dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat.

‎Sebagai informasi, siswa tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun atau setara Rp150 ribu per bulan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait