Bojonegoro Dianggap Tak Layak Gelar Festival HAM

demo kopri

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri)Bojonegoro, Jawa Timur, menilai pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak layak menyelenggarakan Festival Hak Asasi Manusia (HAM), yang akan dilaksanakan pada akhir November pekan depan. Alasannya Bojonegoro bukan kabupaten yang ramah perempuan dan anak.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya. Peningkatan tersebut terjadi sejak medio 2014 – 2016 ini.

Kopri Bojonegoro mencatat, berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A), pada tahun 2014 jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 47 kasus, kemudian meningkat pada tahun 2015 sebanyak 53 kasus, dan meningkat lagi menjadi 54 kasus hingga Oktober 2016.

“Apakah dengan maraknya kasus perempuan dan anak ini Bojonegoro layak menggelar Festival HAM ? Apakah Bojonegoro layak menjadi kabupaten layak anak dan kabupaten welas asih?” kata Eva Arnas, saat melakukan orasi di depan Kantor P3A Bojonegoro Jalan Mas Truno Joyo, Jumat (25/11/2016).

Pertanyaan itu dijawab kompak oleh dua puluhan anggota Kopri Bojonegoro. ” Tidak,” teriak mereka.

Baca Juga :   Klaim Petani Nikmati Kenaikan Harga

Dalam aksinya Kopri Bojonegoro mengusung beberapa tuntutan yakni tindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro, berlakukan hukum kebiri bagi pelaku kekerasan, segera bentuk peraturan daerah (Perda) perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu mereka mendesak segera realisasikan Kebijakan Umum Platform Penggunaan Anggaran Sementara (KUPPAS) pro gender untuk kesejahteraan perempuan dan anak, libatkan beberapa elemen masyarakat untuk menekan angka kekerasan, dan Optimalkan fungsi dan peran P3A untuk mendampingi korban kekerasan.

Usai menyampaikan tuntutannya, pendemo diterima Sekretaris I P3A Bojonegoro, Sri Maduratnani dan dua anggota DPRD Bojonegoro, Khorul Anam dan Heri Susilowati.

Dalam audesnsi itu, Sri Maduratnani mengungkapkan, sejak tahun 2005 hingga sekarang ini, jumlah kekerasan perempuan dan anak yang ditangani P3A Bojonegoro sebanyak 730 kasus. 
Untuk menangani kasus ini, lanjut Sri, P3A Bojonegoro melakukan pendampingan dan bantuan hukum kepada korban kekerasan. Selain itu juga turun ke sekolah-sekolah. 

“Karena para pelajar ini bisa jadi pelaku dan juga korban,” tegasnya.

Menurut dia, perempuan sekarang lebih berani melaporkan kasus kekerasan karena sudah ada P3A.

Baca Juga :   Dishub Berang, Penambang Tenang

Anggota DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam berjanji akan meminta P3A dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk lebih memprioritaskan pencegahan dan penangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Ini menjadi pendorong bagi kita semua untuk bersama-sama mengeliminir kasus. Karena kasus ini bisa terjadi dimana dan kapan saja,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *