SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Gelombang aksi menuntut kompensasi dampak flare Tapak Sumur (Pad A) Lapangan Mudi, Blok Tuban, terus dilakukan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini, aksi dilakukan puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna (Kartar) Garda desa setempat, Rabu(14/12/2016).Â
Dalam aksi 1412 ini, mereka melakukan jalan kaki atau Longmarc sepanjang 35 Km dari Balai Desa Rahayu, menuju kantor Bupati Tuban.
“Aksi sosial kali ini untuk mendorong Pemkab dan DPRD Tuban peka dan mendukung perjuangan warga Rahayu memperoleh haknya,” kata ketua Kartar Garda Rahayu, Miftahul Khoiri, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (14/12/2016).
Miftah sapaan akrabnya menegaskan, sampai kapanpun pemuda Kartar akan mendukung Pemdes Rahayu dalam memperoleh hak atas dampak flare 2016. Meskipun pihak operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menawarkan tali asih dua bulan, dia menilai program tersebut tidak sepadan dengan dampak yang dirasakan.
Pihaknya juga heran dan bertanya bagaimana status hukum perjanjian kompensasi tahun 2009 silam. Dalam salah satu klausul disebutkan kompensasi bakal diberikan operator selama Lapangan Mudi produksi.
Artinya sebelum kontrak Blok Tuban habis tanggal 29 Februari 2018, JOB P-PEJ tetap berkewajiban memberikan kompensasi sesuai mandat surat perjanjian itu. Kalau pihak operator menolak mencairkan kompensasi dengan dalih hasil riset tim ITS, tentu ini yang patut didiskusikan bersama.
“Selama belum ada revisi surat perjanjian 2009 tentunya kedua belah pihak tidak dapat mengingkari isi kesepakatan,” jelasnya.
Melihat kompensasi yang pelik seperti ini, Kartar tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal kasus hingga tuntas. Apabila pasca aksi tidak ada solusi dari Pemda, dewan, maupun perusahaan, Kartar bakal mengagendakan bertemu Gubernur Jatim, Soekarwo, dan Presiden RI, Joko Widodo.
Diketahui, rute aksi longmarch Kartar Garda Rahayu dimulai menyusuri Jalan Lingkar Rahayu, Pertamina, Jalan Provinsi di Kecamatan Rengel, dilanjutkan berjalan menuju Kecamatan Grabagan, melewati Pemandia Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, dan tiba di kantor Pemda Tuban. (aim)