SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sejumlah penambang minyak tradisional Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menilai PT Geo Cepu Indonesia (GCI) tebang pilih dalam menertibkan aktivitas penambang sumur tua. Sampai detik ini penertiban hanya di Sumur tua Wonosari. Sedangkan penambang sumur tua di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro masih bebas menambang.
“Kalau ingin menertibkan sumur tua harusnya semuanya jangan pilih kasih,†terang penambang Sumur 14 Wonosari, Lilik, kepada suarabanyuurip.com, ketika membereskan peralatan tambangnya dekat Sumur KWP-25, Jumat (16/12/2016).
Salah satu sumur yang menjadi pergunjingan penambang yakni sumur 89 yang berada di dekat Sumur Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Sumur tersebut dikabarkan mampu memproduksi minyak 30 barel dalam satu harinya.
Lilik juga mempertanyakan kenapa sumur yang dikelola warga Wonosari saja yang ditertibkan. Apabila semua sumur tua di wilayah setempat masuk wilayahnya GCI, tentu harus adil perlakuannya.
“Khawatirnya ada kecemburuan antar penambang nantinya,†imbuhnya.
Diakuinya aktivitas menambang sumur 14 selama ini, melanggar Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) nomor 35 tahun 2004. Baginya tidak ada pilihan lain untuk menafkahi keluarganya. Jika hanya mengandalkan hasil pertanian, tentu tidak mencukupi.
Harapannya pasca penertiban ini, GCI memberikan solusi terhadap eks penambang. Jangan sampai eks penambang menjadi pengangguran, sebab sudah banyak biaya untuk mendulang harapan hidup dari sumur tua.
Sumur 14 yang letaknya tak jauh dari Sumur KWP-25 cukup produktif. Rata-rata mampu menghasilkan sekira 5 barel per hari (Bph). Hari ini sumur yang dikelolanya telah dipasang police line oleh Pam Obvit Polda Jatim.
Informasi dari salah satu petugas Pam Obvit Polda Jatim membenarkan pemasangan garis polisi di sumur 14. Pemasangan tersebut dilakukan sesuai aturan, untuk menjaga aset negara sesuai Pasal 33.
“Sampai saat masih ada tujuh sumur tua di Wonosari, per satu sumurnya dikelola 30 orang,†sambung petugas Polda yang enggan disebut identitasnya.
Informasi dari pimpinannya, penertiban serentak bakal dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2017. Untuk akhir tahun ini hanya dilakukan monitoring dahulu, sebab masih fokus pada pengamanan natal dan tahun baru.
Ketika Suarabanyuurip.com, hendak konfirmasi pihak GCI. Kedua Humas GCI, Yenni Hartatik, maupun Sugiharto tidak berada di kantornya. (Aim)