SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho
Bojonegoro – Praktik Ilegal drilling (pengeboran ilegal), pembuatan dapur pengolahan hingga penjualan minyak mentah secara ilegal yang selama ini terjadi di Lapangan Sumur Minyak Tua Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menimbulkan pencemaran lingkungan. Efek dari dampak tersebut akan baru dirasakan masyarakat sekitar pada 10 hingga 15 tahun mendatang.
“Kalau temen-temen ke sana dan ketemu dengan penambang, pasti mereka akan bilang, saya merokok di dekat sumur tua sampai sekarang masih hidup kok, nggak apa-apa,” kata Yuliani menirukan ucapan penambang saat menghadiri Silaturahmi Sosialisasi SKK Migas Jabanusa dengan media Bojonegoro beberapa waktu lalu. .
Namun para penambang tidak mengetahui jika efek dari lingkungan yang tercemar baru bisa dirasakan bukan hari ini atau beberapa bulan, tapi dalam jangka waktu panjang.
“Saat ini mereka tidak merasakan langsung. Tapi bisa jadi anak cucunya. Mereka pasti punya keturunan. Bisa jadi belasan tahun kemudian mereka akan melihat anak cucunya terkapar. Ini tugas kita untuk mengingatkan,” ucap wanita berjilbab tersebut.
Dampak lingkungan akibat tata kelola sumur peninggalan Belanda secara tidak bertanggung jawab ini telah menimbulkan sejumlah kerugian. Di antaranya Pertamina EP dan negara tidak sepenuhnya dapat memperoleh keuntungan dari minyak hasil produksi karena ada sejumlah minyak yang dijual kepada penadah.
Kemudian, Pertamina EP terhalang mendukung peningkatan produksi migas nasioal, dan penambang tanpa mengindahkan kaedah kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan akan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan.
Karena alasan itulah sejak tahun 2015 hingga 2016 ini Pertamina EP Aset IV konsen membenahi kondisi lingkungan sumur tua melalui program kesehatan dan lingkungan sekitar. Program corporate social responsibility (CSR) ini akan dilanjutkan pada 2017 mendatang.
Salah satunya adalah bekerja sama dengan Pertamina Lubricant di bidang pelatihan mekanik (perbengkelan) bagi perengkek dan penyuling. Kemudian pengolahan sampah, budidaya peternakan, pelatihan ibu-ibu dan pelajar, pengolahan bahan pangan, pembelajaran ekonomi kreatif bagi warga sekitar Lapangan Wonocolo.
“Diharapkan melalui serangkaian program lanjutan ini, masyarakat tidak lagi hanya menggantungkan pada sumur tua. Namun memili peluang bisnis lain yang bisa menopang ekonomi keluarganya,” pungkas Yuliani.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar menambahkan, kegiatan pengeboran dan penjualan minyak secara ilegal tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tapi juga daerah dan negara. Karena pajak maupun hasil penjualan minyak tidak masuk dalam pendapatan negara.
Selain itu lanjut Ali, produksi yang dihasilkan di sumur tua sekarang ini tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang terjadi juga biaya untuk melakukan kegiatan.
“Kenapa sekarang di situ dibangun wisata, agar ada multiplier efek yang bisa dimanfaatkan warga. Ini sebagai upaya untuk mengalihkan ketergantungan masyarakat terhadap sumur tua,” pungkas Ali.(suko)