SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Tidak sesuainya target pendapatan pajak nasional berdampak kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, gagal menerima kucuran dan bagi hasil (DBH) Migas kuartal IV sebesar Rp12 miliar yang pernah dijanjikan pemerintah pusat.
“Dulu memang dijanjikan akan dialokasikan dalam APBN Perubahan 2016, namun tidak jadi karena tidak ada anggarannya,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (28/12/2016).
Menyikapi kondisi tersebut Pemkab Tuban tidak dapat berbuat apapun, apalagi memaksa. Informasi yang diterima Teguh, banyaknya proyek infrastruktur era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sebanding dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau pusat tidak ada anggarannya, kami tidak dapat berbuat apa-apa hanya mencoret program kerja yang sudah direncanakan,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Joko Priyono, beberapa waktu lalu mengatakan, DBH Migas yang tidak ditransfer kurang lebih Rp 12 Miliar. Tidak dicairkannya DBH karena dampak dari belum tercapainya pajak Nasional.
Pajak Nasional tahun 2015 hanya tercapai 85 persen dari target awal, sehingga mempengaruhi pembagian dana ke daerah. Kondisi ini menyulitkan pemerintah pusat melikuidasi hasil pajak.
Sebelumnya Pemerintah pusat berjanji dana tersebut akan ditransfer pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DBH minyak dipastikan tidak akan hilang, meskipun pencairannya melewati APBN tahun 2015.
“Sampai penghujung 2016 dipastikan tidak cair DBH tersebut,†jelasnya.
Sesuai data yang dimiliknya, dua tahun sebelumnya, perolehan DBH minyak Tuban terus melampaui target. Tercatat, tahun 2014, pemkab menargetkan DBH minyak sekira Rp 31.501.933.287, dan terealisasi sebesar Rp 33.006.987.391.
Hal serupa terjadi pada perolehan DBH minyak tahun 2013. Realisasinya mencapai Rp 23.593.589.069, lebih besar dari target awal sebesar Rp 19.489.892.988.
Tetapi, perolehan DBH tahun 2015 tidak melampui target lantaran belum ditransfernya DBH minyak pada triwulan IV. Pemkab menargetkan DBH minyak Rp 33.187.001.158, namun hanya terealisasi Rp 28.628.183.358.
“Ada penurunan Rp 4.558.817.800 dari target awal,†pungkasnya. (aim)Â