SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan hasil penilaian ganti rugi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, seluas 12,89 hektar (Ha) untuk pembangunan infrastruktur Lapangan Migas Banyuurip, Blok Cepu, dari tim appraisal tunjukkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Di sini kami hanya menyampaikan hasil penilaian oleh tim independent,†kata kata Romdai saat musyawarah bentuk dan atau besarnya ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan tapak sumur (Well Pad) C Central Processing Facility (CPF) dan bagian jalan pipa Banyuurip di Balai Desa Gayam, Jumat (13/1/2017).
Hasil penilaian itu disampaikan secara rinci per bidang tanah. Ada 14 bidang TKD Gayam milik perangkat desa setempat yang memperoleh ganti rugi atas tanah dan bangunan serta tanaman yang terkena pembangunan tapak sumur (Well Pad) C dan bagian jalur pipa Banyuurip.
Ganti rugi pemanfaatan TKD Gayam ini dibagi menjadi dua kelompok yaitu tanah dan non fisik. Totalnya mencapai Rp73.167.000.000.
Ke 14 bidang tersebut yakni bengkok milik Djogoboyo seluas 7.455 meter persegi (M2) nilai ganti rugi sejumlah Rp4.256.711.706. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp514.600, besaran harga tanah Rp3.836.343.00, biaya premium Rp71.232.525, biaya transaksi Rp210.162.522, biaya kompensasi masa tunggu Rp138.973.659.
Bengkok Modin seluas 5.380 M2 nilai ganti rugi sejumlah Rp3.072.775.865. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp514.600, harga tanah Rp2.768.548.000, biaya premium Rp51.405.900, transaksi Rp152.501.592, kompensasi masa tunggu Rp100.320.373.
Bengkok Kabayan seluas 15.389M2 nilai ganti rugi sejumlah Rp8.563.374.637. Rinciannya, ganti rugi per meter persegi Rp501.800, harga tanah Rp7.722.200.200, biaya premium Rp147.041.895, transaksi Rp414.554.410, dan kompensasi masa tunggu Rp279.578.132.
Bengkok petinggi (kepala desa) seluas 7.571 M2 nilai ganti rugi Rp4.322.897.998. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp514.600, harga tanah Rp3.896.036.600, biaya premium Rp72.340.905, transaksi Rp213.385.976, dan kompensasi tunggu Rp141.134.517.
Bengkok Kamituwo (kepala dusun) seluas 14.625 M2 dengan nilai ganti rugi Rp8.138.905.795. Rinciannya, ganti rugi per meter persegi Rp501.800, harga tanah Rp7.338.825.000, biaya premium Rp139.741.875, transaksi Rp394.618.900, dan kompensasi tunggu Rp265.720.020.
Bengkok Kabayan seluas 15.127 M2 dengan nilai ganti rugi Rp8.417.810.715. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp501.800, harga tnah Rp7.590.729.600, biaya premium Rp144.538.485, transaksi Rp407.717.887, dan kompensasi tunggu Rp274.825.743.
Bengkok Djogoboyo seluas 14.714 M2 dengan nilai ganti rugi Rp8.188.353.081. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp501.800, harga tanah Rp7.383.485.200, biaya premiumRp140.592.270, transaksi Rp396.941.230, dan kompensasi tunggu Rp267.334.381.
Bengkok Kabayan seluas 13.694 M2 dengan nilai ganti rugi Rp7.621.653.841. Rincinnya ganti rugi per meter persegi Rp501.800, harga tanah Rp6.871.649.200, biaya premium Rp130.846.170, transaksi Rp370.325.758, dan kompensasi tunggu Rp248.832.713.
Bengkok Kepolo Angon seluas 1.877M2 dengan nilai ganti rugi Rp1.097.841.275. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp527.500, harga tanah Rp990.117.500, biaya premium Rp17.934.735, transkasi Rp53.946.580, dan kompensasi tunggu Rp35.842.460.
Bengkok Djogoboyo seluas 7.216M2 dengan nilai ganti rugi Rp4.387.665.195. Rinciannya ganti rugi per meter persegi Rp548.600, harga tanah Rp3.598.697.600, biaya premium Rp68.948.880, transaksi 216.769.670, dan kompensasi tunggu Rp143.249.045.
Bengkok Modin seluas 3.942 meter persegi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp2.457.170.084. Rinciannya harga per meter persegi Rp562.300, harga tanah Rp2.216.586.600, biaya premium Rp37.665.810, transaksi Rp122.695.678, dan kompensasi tunggu Rp80.221.998.
Bengkok Kamituwo seluas 14.219 meter persegi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp8.425.170.306. Rinciannya harga per meter persegi Rp534.900, harga tanah7.605.743.100, biaya premium Rp135.882.545, transaksi Rp408.498.641, dan kompensasi tunggu Rp275.066.020.
Bengkok Djogoboyo seluas 5.263 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp3.006.019.000. Rinciannya, harga per meter persegi Rp514.600, harga tanah Rp2.708.339.800, biaya premium Rp50.287.965, transaksi Rp149.250.349 dan kompensasi tunggu Rp98.140.896.
Terakhir adalah TKD seluas 2.066 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp1.210.940.580. Rinciannya, harga permeter persegi Rp527.500, harga tanah Rp1.089.815.000, biaya premium Rp19.740.630, transaksi Rp61.850.010, dan biaya kompensasi tunggu sebesar Rp39.534.940.
Kepala Desa Gayam, Winto bersama perangkat desa yang bengkoknya terkena proyek tersebut membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menyetujui besaran nilai ganti rugi.(suko)