SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Sampai pekan ketiga Februari 2017,  musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih melakukan pendataan ribuan petani di lima desa penerima tali asih sebagai dampak pembangunan kilang minyak oleh PT Pertamina (Persero).
Data tersebut rencananya diserahkan ke Pertamina di Surabaya, untuk dijadikan dasar penentuan nilai tali asih per hektar.
“Saat ini kami masih melakukan pengecekan bersama lima pamong desa,†ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jenu, Suwoto, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Jumat (17/2/2017).
Dalam sepekan ini, dia menargetkan seluruh data penerima ganti rugi lahan selesai. Secara bertahap setiap petani akan didata mulai nama, umur, alamat, hingga luas lahan yang digarap selama ini.
“Minggu depan akan muncul berapa luas lahan, dan jumlah petaninya,” ucapnya.
Gambaran sementara yang dipegang oleh Muspika Jenu, jumlah penerima tali asih kurang lebih 1.029 orang, sedangkan lahannya sekira 330 hektar. Berbeda dengan data yang dipegang oleh Pertamina, tidak kurang dari 1.300 petani, dan jumlah lahan 340 hektar.
“Selisih ini yang kemudian dipastikan dahulu sebelum data diserahkan ke Pertamina,†imbuhnya panjang lebar.
Saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemetaan kebutuhan proyek kontruksi Kilang Tuban. Sekaligus mendata berapa jumlah pengangguran di Desa Remen, Kaliuntu, Mentoso, Rawasan, dan Wadung.
Termasuk berapa lulusan SMA/SMK di lima desa tersebut juga perlu diketahui. Penyebabnya Pertamina beberapa waktu lalu, sudah siap menggulirkan program pelatihan sebelum proyek dimulai.
“Kira-kira yang dibutuhkan di awal tenaga K3 dan las,†jelasnya.
Setelah data penerima dan kebutuhan tenaga kerja (Naker) kilang jelas, baru Muspika mensosialisasikannya kepada warga sekitar. Harapannya semua masyarakat mendukung proyek Internasional ini, sebab akan menguntungkan dalam jangka panjang.
“Intinya kita harus jemput bola, jangan hanya menunggu,†tegasnya.
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi pada sosialiasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kilang yang beroperasi di lahan seluas 404 hektar beberapa waktu lalu menegaskan, ganti rugi tanaman diberikan dengan hitungan senilai dua kali hasil panen tanaman.
Selain itu petani juga mendapat tambahan sangu dengan hitungan satu kali panen untuk persiapan alih profesi kepada petani. Untuk teknis pemberiannya apakah bertahap ataupun sekaligus juga belum dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, bertahun-tahun di era sebelum tahun 1990-an, lahan di lima desa telah dibebaskan pemerintah untuk proyek Wood Centre. Setelah sekian tahun tak digarap, lahan seluas 340 hektar tersebut digarap petani untuk ladang.
“Kami kerja dengan hati nurani, semuanya untuk daulat energy,†ujar Rachmad Hardadi waktu itu. (aim)