SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Wajah Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur kembali tercoreng setelah salah satu oknum anggotanya di Polsek Parengan, berinisial (NC) diduga melakukan pemukulan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial FI (15) dan AT (17) setelah dimassa oleh masyarakat, karena terlibat aksi pencurian Hand Phone (HP) di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan.Â
Direktur Eksekutif Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Nunuk Fauziyah, langsung memasang badan atas sikap yang dilakukan oleh aparat keamanan tersebut. Seharusnya dalam penyidikan kasus pencurian HP, ketiga anak di bawah umur tidak diintrogasi dalam waktu yang sama dengan otak pencurian (SM).
“Kedua anak tersebut dipaksa oleh otak pencurian SM (21) warga Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel,†ujar Nunuk kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (21/2/2017).
Aktivis yang rutin mengawal isu kekerasan perempuan dan anak ini, mulai menceritakan kasus yang terjadi pada tanggal 5 Februari 2017 di Desa Selogabus. Sebelum perampasan terjadi, FI dan AT bermain kemudian tak sengaja bertemu dengan KM (17) yang mengendarai motor.Â
Tak lama kemudian, ketiga anak tersebut dipanggil oleh SM anak punk yang kerap mangkal di pertigaan Pasar Rengel. SM yang dikenal FI saat ngopi ternyata berniat jahat melakukan pencurian. Akhirnya membisikan info bahwa di depan SPBU Rengel, ada beberapa orang mencari tumpangan ke Bojonegoro.
Mengetahui hal tersebut FI dan temannya langsung bergegas, karena juga diiming-imingi mendapatkan celana dan kaos. Setibanya di lokasi akhirnya mendapatkan mobil pick up, sampai tiga kali naik turun akhirnya SM dan penumpang lainnya tiba di Desa Selogabus.
Sebagai otak pencurian SM meminta FI untuk mengambil Hp penumpang lainnya. FI langsung menolaknya, tetapi diancam dipukul dengan tangan besinya atau disebut bornekel. Menerima ancaman tersebut tidak ada ada pilihan lain, FI dan AT langsung melakukannya.
“Beruntung sebelum tiba di Selogabus, FI memberi kode dan akhirnya KM yang megendarai motor untuk berhenti,†jelasnya.
Pasca memperoleh Hp, SM tiba-tiba melompat dan lari ke arah sawah. Mengetahui hal tersebut FI, dan AT langsung mengikutinya. Beruntung lokasi pencurian dekat dengan warung, dan akhirnya warga mengejarnya.
Akhirnya SM, FI, dan AT di massa hingga babak belur. Kebetulan ada NC anggota Polsek Parengan yang melintas. Setibanya di Mapolsek Parengan, SM, FI, dan AT juga dipukul, ditampar dan dijambak oleh NC.
Perlakukan inilah dipermasalahkan oleh KPR, sebab kedua anak tersebut mendapat diperlakukan sama dengan SM yang jauh lebih dewasa. Idealnya dalam penyidikan tidak disamakan waktunya, sebab psikis anak dan SM berbeda.
Dalam penyidikan pun, orang tua anak tidaksuarabanyuurip.com melalui pesan singkat sekitar pukul 11:50 WIB belum berkomentar atas insiden tersebut. (Aim)