Program KLIK Mudahkan Investor di Tuban

Huda teken program KLIK

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Setiap investor yang menanam modal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur kini memperoleh layanan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Layanan ini terimplementasi pasca Bupati Fathul Huda menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC)   Rabu (22/02) kemarin.

“Kami optimis dengan adanya program ini, akan memancing banyak investor mengembangkan investasinya di Bumi Wali,” ujar Bupati Fathul Huda, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (23/2/2017).

Diakui ataupun tidak, Tuban saat ini merupakan tempat strategis untuk berinvestasi. Apalagi adanya Program KLIK, setiap investor tidak kesulitan lagi mengurus administrasi.

Kemudahan investor ini, diharapkan akan membuka kesempatan kerja bagi tenaga lokal. Sekaligus mengurangi jumlah pengangguran terbuka pada tahun 2016, sebesar 3,03 persen dari 4.590 pencari kerja.

Kepala BKPM, Thomas Lembong, menyatakan, pada tahap II, BKPM menambah 18 kawasan industri dengan total luasan lahan sekira 3.514,5 hektare di tujuh provinsi dan di 10 kabupaten/kota. Seluruh kawasan tersebut ditetapkan melalui SK Kepala BKPM No. 17 /2017.

Baca Juga :   KPU Blora Benahi 1.811 Data Invalid

“Saat ini ada 32 kawasan industri pada 10 Provinsi di 16 Kabupaten/Kota yang sudah bisa menjadi tempat penyelenggaraan KLIK,” sambungnya.

Hal ini  karena pada tahap I, pemerintah telah menetapkan 14 kawasan industri dengan total luas lahan 10.002 hektare. Berlokasi di enam provinsi dan sembilan kabupaten/kota melalui SK No. 24/2016 pada 22 Februari 2016.

Ditegaskan pula, program KLIK penting sebagai instrumen meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan kita. Dari 32 kawasan industri total cakupannya seluas 13.516,5 hektare (Ha).

Catatan terakhirnya, fasilitas KLIK telah dimanfaatkan oleh 83 Proyek/Perusahaan, dengan nilai investasi Rp122,2 triliun. Lebih dari itu, tidak kurang dari lahan seluas 1.126 Ha yang dimanfaatkan investor di 11 kawasan industri.

Fasilitas ini dapat dinikmati oleh semua investor, karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja. Sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kedepannya investor dapat langsung membangun proyek mereka, setelah memperoleh izin investasi/izin prinsip, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah. Secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal), serta izin pelaksanaan lainnya.

Baca Juga :   Dua Jenis Perda Baru Disosialisasikan

“Izin pelaksanaan tersebut diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial,” imbuh Thomas.

Selain Kabupaten Tuban, penandatanganan bersama BKPM juga dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Demak, Kabupaten Gresik, Pemerintah Kota Dumai dan Kota Balikpapan.

Pada Provinsi Jawa Timur ada 2 Kawasan Industri (KI), dengan total luas lahan 341 Ha yang dapat diakses dengan program KLIK. Pertama KI Maspion seluas 151 Ha, dan KI Tuban 190 Ha. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *