SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Keinginan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, untuk mendapatkan kompensasi dampak flare selama tahun 2016 dari Central Processing Area (CPA) PAD A Lapangan Mudi, Blok Tuban, yang dioperatori Join Operating Body Pertamina – Petrochinas East Java (JOBP-PEJ), gagal.
Kepastian tersebut disampaikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa usai musyawarah bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Tuban di pendapa Kecamatan Soko, Selasa (28/2/2017). Dalam pertemuan tersebut SKK Migas menegaskan, jika kompensasi selama tahun 2016 tidak dapat dicairkan.
Dengan keputusan SKK Migas ini, warga terdampak sekarang hanya memiliki pilihan mau menerima tawaran tali asih, atau tidak mendapat ganti rugi sama sekali.
“Penghentian kompensasi dampak flare Control Processing Area (CPA) Pad A Mudi berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit tahun 2014 silam,†ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, kepada suarabanyuurip.com usai musyawarah bersama Forpimda Tuban.
Historis pemberian kompensasi, saat produksi Blok Tuban pada puncaknya tahun 2009 silam. Waktu itu produksi minyak kisaran 40-45 ribu Barrel Per hari (Bph). Sedangkan kenapa saat ini kompensasi dihentikan, karena sejak akhir tahun 2014 produksinya menurun kisaran 10- 11,5 ribu Bph.
Praktis penurunan ini pada tahun 2014 silam membuat curiga tim BPK, saat mengaudit keuangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Ketahuan ada pengeluaran tidak logis, akhirnya operator terus terang bahwa pemberian kompensasi sebagai dampak keluhan warga terhadap paparan gas flare.
Pasca diketahui adanya penurunan produksi, akhirnya Pemerintah merekomendasi untuk melakukan penelitian. Akhirnya ditunjuklah tim Institute Teknologi Surabaya (ITS) yang dianggap memenuhi syarat melakukan riset di sekitar Lapangan Mudi.
“Ternyata dampaknya sudah berkurang mengacu pada menurunnya produksi gas di bawah ambang batas,†imbuhnya.
Berkurangnya dampak tersebut, tentu membuat dana miliaran untuk kompensasi tidak dapat digulirkan kembali. Meskipun warga melakukan aksi unjuk rasa puluhan kali, tetap saja tidak bisa dicairkan.
Hanya ada satu pilihan yakni tali asih. Program ini merupakan jalan keluar terbaik atas kemelut yang terjadi antara warga Rahayu, dengan operator yang pada bulan Februari 2018 mendatang kontraknya habis.
“Dari 14 bulan kompensasi kami tawarkan dua bulan tali asih dengan nilai kurang lebih Rp 900 juta,†jelasnya.
Mendengar tawaran tersebut, Kepala Desa Rahayu, Sukisno, langsung menolaknya. Orang ternama desa ring 1 Mudi tersebut, tetap bersikukuh meminta kompensasi dibayarkan penuh. Kalau operator Blok Tuban maupun SKK Migas keberatan, silahkan pindah CPA ke Lapangan Sukowati, Bojonegoro.
“Pembayaran penuh kompensasi yang kami inginkan,†terang Kisno sapaan akrabnya.
Tak hanya pamong desa yang keberatan, Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, Ketua DPRD, MIyadi, juga belum sepakat apabila kompensasi hanya diganti 2 bulan tali asih. Semua pihak akhirnya melakukan musyawarah kembali, sambil memaparkan argumennya masing-masing. (aim)