Siapkan Perdes Penolakan Karnopen

Pasang spanduk tolak karnopen

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sedang mempersiapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait penolakan peredaran pil Karnopen. Upaya strategis tersebut untuk memutus mata rantai bandar, sekaligus pengedar karnopen di desa ring 1 jalur pipa minyak Blok Cepu, dan Blok Tuban.

“Perdes tersebut sebagai dasar hukum untuk memerangi Narkoba di Karangagung,” ujar Ketua Karang Taruna Karangagung, Habib Mustofa, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, terkait pemasangan spanduk penolakan Karnopen di wilayahnya, Sabtu (11/3/2017).

Maraknya peredaran karnopen di desa perbatasan dengan Kabupaten Lamongan, kini sudah mulai direspon masyarakat. Publik kini sudah mulai resah, dan tidak nyaman dengan adanya indikasi bandar karnopen berkeliaran di Karangagung.

Sebagai upaya memerangi Narkoba, Perdes menjadi opsinya. Dimana salah satu pointnya siapapun yang kedapatan mengedarkan Narkoba bakal dideportasi dari desa. Upaya tersebut sebagai hukum jera bagi masyarakatnya yang menjadi bandar Karnopen.

“Saat ini proses Perdes juga masih di konsultasikan sama pihak Pemda,” jelas mantan Aktivis PMII Tuban tersebut.

Baca Juga :   Pertamina EP Janji Temui Warga

Soal keberadaan masyarakat yang memasang spanduk, karena resah dengan banyaknya bandar di desanya. Dimana spanduk tersebut bertuliskan “Kepengen Urip Kepenak Ojo Dodolan Pil Karnopen nha Desoku, Ora Bakal Suwi Uripmu”.

Pemuda yang masih mengenyam pendidikan di STITMA Tuban ini bersyukur, masyarakat sudah mulai membantu untuk menuntaskan karnopen. Hal ini secara perlahan mengubah pandangan Desa Karangagung sebagai desa karnopen.

Apabila sinergi memerangi Karnopen ini berjalan estafet, tentu bakal menyelamatkan generasi muda di desanya. Sekaligus menjadikan generasi bangsa yang berkarakter tanpa Narkoba.

Terpisah, Kepala Desa Karangagung, Murto, mengakui peredaran karnopen di wilayahnya sama halnya menjual kacang goreng. Semenjak aparat keamanan memberikan penyuluhan dan penggrebekan, kini peredarannya mulai berkurang.

“Sejak Januari-Februari sudah ada lima pengedar yang berhasil ditangkap dan kini masih diproses hukum,” jelasnya.

Mengantisipasi peredaran Narkoba, pihaknya bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan warga dengan melakukan pemasangan spanduk. Diharapkan setelah ini para pengedar membacanya, kemudian sadar untuk menghentikan usaha yang merugikan masyarakat.

Pemasangan spanduk tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan dengan aparat kepolisian terdekat. Hal ini didukung dan akhirnya dipasang disetiap mulut gang, yang kerap menjadi tempat transaksi.

Baca Juga :   Kantor Desa Eks Seismik Blok Nona Rusak Parah

Perlu diketahui, peredaran Karnopen di sekitar stasiun pipa minyak Palang lebih berbahaya dari pada Narkoba. Pelanggannya telah merambah berbagai usia dan profesi, baik dari desa setempat maupun tetangga desa. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *