Besaran Tali Asih Mudi Keluar

Ali Masyar

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa menegaskan, besaran tali asih dampak gas buang (flare) di sekitar Control Precessing Area (CPA) Lapangan Migas Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur telah keluar. Untuk nilai berapa bulannya, masih belum bisa dipublikasikan ke media.

“Pasca pertemuan di kantor Kecamatan Soko beberapa waktu lalu, hasilnya sudah kami komunikasikan dan telah ada jawabannya,” ujar Perwakilan Kepala SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com melalui sambungan teleponnya, Rabu (22/3/2017).

Pria yang juga guru ngaji ini, belum bisa membeberkan hasil konsultasinya perihal tersebut. Hal ini karena telah ada kesepakatan di Kecamatan Soko waktu itu, bahwa apapun hasilnya Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein yang bakal menyampaikannya ke warga.

Meskipun hasilnya telah keluar, untuk waktu penyampaiannya pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban. Diharapkan hasil ini segera disampaikan, supaya polemik sosial yang berlangsung sejak awal 2016 cepat selesai.

Baca Juga :   Komisi A: Kompensasi 6 Bulan Wajib Dibayarkan

“Harus diselesaikan sebelum masa kontrak Blok Tuban berakhir bulan Februari 2018 mendatang,” imbuh Ali Masyar.

Dikonfirmasi perihal tali asih, Wabup Noor Nahar Hussein, belum merespon pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 10.04 WIB. Panggilan yang dilakukan pada pukul 10.05 WIB juga tidak diangkat, hanya terdengar nada sambung aktif.

Pada pertemuan di Kecamatan Soko awal bulan Februari, telah terjadi tawar menawar besaran tali asih. Pertama perangkat Desa Rahayu meminta tali asih 14 bulan dibayar penuh, dan SKK Migas keberatan. Kedua, Wabup Tuban mengusulkan titik tengah tali asih 7 bulan, dan masih bertahan di dua bulan.

Penawaran ketiga, SKK Migas menaikan tali asih 3 bulan, dan perangkat desa melunak 6 bulan. Keempat, SKK Migas menawarkan tali asih 4 bulan, dan perangkat desa masih bertahan di 6 bulan.

Tawaran terakhir inilah yang kemudian di konsultasikan SKK Migas ke pusat. Waktu itu, Kepala Desa Sukisno, secara tegas meminta tali asih dibayarkan 6 bulan. Apabila tidak, dia meminta CPA Mudi dipindahkan ke Lapangan Sukowati, Bojonegoro.

Baca Juga :   Kondisi Sa'roni Mulai Membaik

Informasi dari SKK Migas, tali asih yang ditawarkan sejak awal nilainya Rp 450 juta lebih perbulan. Artinya apabila tali asih disepakati 4 bulan, otomatis desa bakal menerima uang sekira Rp 1,8 miliar. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *