SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Belum adanya kepastian pencairan tunjangan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) baik Kategori Dua (K-2) maupun non K-2 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini mendapat reaksi Fraksi PDIP DPRD setempat.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan Bojonegoro yang lambat mengajukan pencairan tunjangan bagi GTT/PTT K2 dan Non-K2.
Menurut dia, jika Dinas Pendidikan Bojonegoro beralasan karena sekarang masih proses verifikasi, maka hal itu kurang bisa diterima. Â Sebab data by name dari GTT/PTT sudah ada sejak lama. Sehingga sebenarnya bisa disederhanakan atau tinggal update saja, bukan verifikasi.
“Masak setiap tahun verifikasi terus kalau mau pencairan,” tegas politisi yang juga sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro itu.
Selain itu, lanjut dia, proses update ataupun verifikasi mestinya dilakukan sejak awal tahun atau bahkan ketika APBD sudah didok.
“Kan data sudah ada, dan mestinya tidak butuh waktu lama. Kasihan mereka teman-teman GTT/PTT, karena kebutuhan hidupnya tidak bisa ditunda dan hanya mengandalkan tunjangan ini. Tapi dari dinas pendidikan selalu lambat pencairannya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Dinas Pendidikan Bojonegoro mengevaluasi dan memperbaiki kinerjanya agar tidak adalagi keterlambatan pencairan honorarium bagi PTT/GTT K-2 maupun non K2 dengan alasan selalu meverifikasi data lebih dulu.
“Kita harus apresiasi kinerja GTT/PTT, sebab tanpa keberadaan mereka dipastikan kita kekurangan guru pegawai,” pungkasnya.
Sesuai data di Dinas Pendidikan Bojonegoro, jumlah GTT/PTT K-2 sebanyak 1245, dan GTT/PTT non K-2 sebanyak 2615. Setiap GTT/PTT K-2 mendapatan honor Rp750.000 per bulan, dan Rp500.000 per bulan bagi GTT/PTT non K-2.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Suyoto  berjanji akan mencairkan tunjangan tersebut pada Februari 2017 lalu. Bahkan dirinya mengaku telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp22,4 miliar.
Namun menjelang akhir Maret janji tersebut belum juga direalisasikan. Tunjang tersebut belum bisa dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro karena Dinas Pendidikan Bojonegoro belum menyetorkan data GTT/PTT K-2 maupun non K-2.
Alasan Dinas Pendidikan masih belum menyelesaikan verifikasi data PTT/GTT baik K-2 maupun non K-2. Sehingga belum bisa dipastikan kapan tunjangan tersebut akan dicairkan.
“Masih proses verifikasi,” ucap Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Bojonegoro, Khuzaini.(rien)