Imbas TKD Dipangkas Rp 1,4 Triliun, Anggaran Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Potensi Dikepras

Kantor Pemkab Bojonegoro.
Kantor Pemkab Bojonegoro di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berkurang sekitar Rp 1,4 triliun di 2026 mendatang. Dampaknya, pemasangan anggaran dana abadi pendidikan berkelanjutan bepotensi berkurang dari semula dipasang Rp 3 triliun.

“Program prioritas seperti seperti pendidikan, kesehatan hingga pengentasan kemiskinan tetap berjalan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.

Namun, Lasuri melanjutkan, sektor lain seperti pemasangan dana abadi daerah (DAD) berpotensi berkurang, karena dampak pemangkasan TKD dari pusat. Anggaran akan dialihkan untuk kepentingan program prioritas yang bersentuhan langsung di masyarakat.

Draft KUA PPAS APBD 2026 yang sudah disetorkan di tingkat komisi bakal ditarik kembali untuk penyesuaian. Artinya anggaran DAD yang semula Rp 3 triliun dipasang dalam jangka lima tahun bakal dikepras.

“Kemungkinan ada pembahasan terkait anggaran dana abadi, apalagi nominalnya cukup besar,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda DAD Bojonegoro ini.

Lasuri menjelaskan, pemasangan DAD untuk pendidikan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Jika, pendapatan dari dana transfer pusat yang diterima Bojonegoro turun dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 3,2 triliun di 2026, maka anggaran DAD sangat potensi berkurang.

“Turun sekitar Rp 1,4 triliun atau 30 persen merupakan angka yang besar,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo sebelumnya mengatakan, persyaratan raperda dana abadi pendidikan masih belum selesai.

“KUA PPAS APBD 2026 belum ditetapkan, karena itu menjadi syarat yang harus dipenuhi Pemkab Bojonegoro,” katanya.

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih fokus menyelesaikan sejumlah persyaratan yang belum lengkap.

“Proses pengesahan raperda dana abadi pendidikan masih panjang, kemungkinan tahun 2026 mendatang baru disahkan,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait