Telusuri Jaringan Penyebar Kunci Jawaban UN

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pasca tertangkapnya MKU (21) oknum mahasiswa yang ditengarai penipu 225 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tanggal 5 April 2017 kemarin, Kepolisian Resort (Polres) setempat terus menelusuri jaringan penyebar kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat SMA.

Dalam hal ini satuan korp baju coklat itu, bakal mengandeng Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tuban.

“Setelah ini kami bakal koordinasi dengan instansi pendidikan untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, kepada suarabanyuurip.com, di Mapolres Tuban, Kamis (6/4/2017).

Pria kelahiran Makassar ini sangat menyanyangkan perbuatan dari MKU. Hasil introgasi petugas ternyata pelaku telah memulai aksinya sejak tahun 2016 lalu. Kala itu pelaku yang beralamatkan Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo ini meraup untung Rp 25 juta rupiah dari menjual kunci jawaban ujian.

Sebenarnya hal semacam ini dapat dicegah, apabila semua unsur pendidikan bersinergi. Mulai pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus mendorong peserta didik untuk percaya diri mengerjakan ujian.

Baca Juga :   Strategi Pengembangan Potensi Desa Tak Selalu Berbiaya Mahal

“Apapun bentuknya jawaban soal yang disebarkan oknum itu menyesatkan,” imbuhnya.

Sementara dari 225 siswa berasal dari sekolah di tiga kecamatan. Rinciannya 144 siswa di SMAN Jatirogo dengan uang sebesar Rp 26 juta, 10 siswa SMAN 1 Kenduruan Rp 850 ribu, 56 siswa MA Tsalafiah Jatirogo sebesar Rp 1.750.000, dan 15 siswa MA Manbail Futuh Jenu sebanyak Rp 3 juta.

Awalnya pelaku bertubuh kecil ini mengaku dalam aksinya sendirian. Ketika ditanyai waktu siaran pers di Mapolres Tuban, ternyata dibantu oleh siswa di sekolah setempat. Keterangan ini kemudian akan dijadikan bahan pengembangan kasus.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Tuban, Edy Sukarno, mengaku, belum mengetahui soal adanya peristiwa penyebaran kunci jawaban UN SMA yang baru akan dilakukan tanggal 10 April 2017 mendatang. Untuk mewujudkan pendidikan di Tuban yang kondusif, pihaknya bersedia ketika diminta polres bersinergi.

“Belum ada keterangan dari Polres Tuban secara langsung,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMK TJP, SMKN 3, dan SMAN Montong.

Baca Juga :   Hari Tani, PMII Demo Bersama Bupati

Perlu diketahui, Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas berupa uang sebanyak Rp 31.600.000. Dimana Rp 4.000.000 diantaranya telah dibelikan Hand Phone (Hp), untuk makan minum Rp 850.000, uang tunai Rp 10.750.000 masih disimpan oleh pelaku, dan sisanya disimpan di rekening Atm. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *