22.103 Warga Blok Tuban Terima Rastra

Fatkhul huda serahkan Rastra

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Sampai dengan kuartal kedua 2017, Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mencatat masih ada 106.814 warga miskin di wilayahnya yang berhak menerima Beras Sejahtera (Rastra). Dari jumlah tersebut, 22.103 warga diantaranya bermukim di tiga kecamatan wilayah Blok Tuban.

“Pembagian Rastra diharapkan dilaksanakan dengan tertib dan efektif pada sasaran yang dituju,” ujar Bupati Tuban, Fathul Huda, kepada suarabanyuurip.com setelah Launching dan Sosialisasi Program Subsidi Rastra di Gedung Korpri, Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (13/4/2017).

Data yang dipegang Bupati Huda, dari 20 kecamatan yang paling tinggi jumlah warga miskinnya ada di Kecamatan Soko. Terbukti jumlah penerima Rastra di Lapangan Minyak dan Gas (Migas) Mudi ini sebanyak 10.591 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan untuk Kecamatan Rengel wilayah sekitar Tapak Sumur (Pad-C) ada 6.061 KPM. Kemudian 5.451 KPM lainnya berada di sekitar wilayah Lapangan Gas Sumber Kecamatan Merakurak.

Pria humanis itu menilai, skema tepat sasaran akan benar-benar membantu mengurangi beban masyarakat miskin di wilayahnya. Dihadapan 120 peserta, Bupati  Huda mengungkapkan, bahwa Rastra menjadi program subsidi harga penjualan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga :   Sidang Gugatan Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Akan Memasuki Putusan Pengadilan

Upaya ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah. Sekaligus memudahkan untuk mengakses pangan sebagai kebutuhan dasar manusia.

“Rastra ini menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan kemiskinan yang jumlahnya masih cukup tinggi,” terangnya.

Supaya tepat sasaran, Fathul Huda mengusulkan, agar penyaluran Rastra di bagi secara tunai by name by address. Gagasannya tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa.

“Inovasi seperti itu harapannya akan dapat mempermudah pengelolaanya,” harapnya.

Untuk mengentaskan kemiskinan, dia meminta semua pihak turut mendukung. Khusus untuk camat di 20 kecamatan, harus mengetahui angka kemiskinan di wilayah kerjanya masing-masing.

Dalam hal ini camat harus bersinergi dengan kepala desa. Untuk melakukan pendataan angka kemiskinan di desanya masing-masing dengan kondisi yang sebenarnya.

“Ketika sudah diketahui kondisi kemiskinan yang valid, akan ada berbagai program bantuan untuk mengentaskannya dan selalu dimonitor perkembangannya” jelasnya.

Lebih dari itu, pagu subsidi Rastra untuk Kabupaten Tuban yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur 2017 sebesar 106.814 KPM.

Baca Juga :   Konsumsi Listrik Area Bojonegoro Naik 30% Selama Ramadhan

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Tuban, Hari Wegianingsih menyebut, angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2016 lalu sebesar 97.104 KPM.

“Untuk pagu masing-masing kecamatan sudah ditetapkan dan disampaikan kepada camat.” sambungnya.

Ditegasan pula, sasaran penerima manfaat program Rastra adalah berbasis rumah tangga. Jumlah sasaran ini sebesar 25% masyarakat dengan ekonomi terbawah, yang diambil dari basis data terpadu hasil PBDT 2015 oleh BPS.

Setiap penerima manfaat menerima Raskin sebanyak 15 kilogram perbulan. Bantuan ini untuk alokasi 12 bulan, dengan harga tebus sebesar Rp 1.600 perkilogram dititik distribusi.

Apabila dirinci per kecamatan dari 106.814 dibagi di Kecamatan Bancar 6.046 KPM, Bangilan 3.941 KPM, Grabagan 4.648 KPM, Jatirogo 3.256 KPM, Jenu 4.515 KPM, Kenduruan 2.943 KPM, Kerek 5.530 KPM, Montong 4.740 KPM, Palang 7.189 KPM, Parengan 4.884 KPM, Plumpang 8.602 KPM, Semanding 7.179 KPM, Senori 4.893 KPM, Singgahan 4.947 KPM, Tambakboyo 3.467 KPM, Tuban 3.583 KPM, dan Widang 4.375 KPM. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *