Satya W. Yudha Arahkan Penambang Tuban Urus Izin

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dalam pembinaan dan pengawasan tambang yang dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba dan Batubara di Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha meminta semua pelaku tambang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, segera mengurus izin. Hal tersebut untuk memudahkan monitoring, dan reklamasi pasca tambang selesai.

“Jangan sampai keberadaan tambang ilegal di Bumi Wali menjamur dan merusak lingkungan,” ujar Satya Widya Yudha, ketika ditemui suarabanyuurip.com di Balai Desa Karanglo, Kerek, Senin (17/4/2017).

Maraknya penambangan ilegal di Tuban, sangat disayangkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dapil Tuban Bojonegoro ini. Politisi partai Golkar ini justru mendorong dan memberitahu penambang bagaimana cara mengurus izin.

Sejak terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 terkait pelimpahan wewenang tambang ke Pemprov Jatim, terjadi gejolak di beberapa daerah termasuk Tuban. Hal ini terbukti setelah Kepala Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak Setya Budi protes karena sulitnya mendapatkan izin tambang.

Baca Juga :   PKC PMII Jawa Timur Gelar Sarasehan Bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Sampai saat ini dari tiga tambang di wilayahnya, hanya dua yang beroperasi. Sedangkan satu tambang pengurusan izinnya belum kelar, padahal sudah dua tahun berjalan.

“Apakah hanya untuk tanah urug harus mengurus izin ke provinsi, lebih baik penerbitan izin dikembalikan saja ke daerah,” tanya Setya Budi kepada Satya W. Yudha.

Menyikapi hal ini, Satya W Yudha meminta kades untuk menulis secara rinci point-point yang terjadi di daerah soal tambang. Secepatnya laporan itu harus dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan tembusan ke Komisi VII DPR RI.

Untuk pengembalian izin tambang, pihaknya harus memastikan kapasitas petugas di daerah harus siap terlebih dahulu. Jangan sampai tenaga di daerah tidak memahami apa itu tambang, mineral, maupun batubara.

Selain izin tambang, pihaknya juga menerima masukan dari tokoh masyarakat dan karang taruna soal kurangnya debit air di sekitar tambang. Khususnya wilayah tambang industri semen yang beroperasi di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek.

“Apabila diperlukan kami bersama KLHK bakal menjadwalkan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang,” tegasnya.

Baca Juga :   2.050 Pelamar Mendaftar PPPK Tahap II di Bojonegoro, Formasi Guru Paling Diminati

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengawasan Minerba, Bambang Susigit, menjelaskan, pembinaan ini sebagai wujud perhatian Pemerintah pusat terhadap penambang di daerah.

Saat ini kondisi pertambangan batu kapur di wilayah Kecamatan Kerek, dan Merakurak menjadi perhatian serius. Otomatis para penambang di dua kecamatan ini, harus memahami bagaimana cara menambang yang benar.

Selain kepala desa, tokoh masyarakat dan aliansi karang taruna PT Semen Gresik juga hadir. Mereka sharing kondisi tambang di wilayahnya, mulai kecukupan air, penghijauan, hingga tenaga kerja.

Pasca dari Kecamatan Kerek, Satya W Yudha langsung menghadiri acara LIPI diwakili kepala pusat konservasi tumbuhan Kebon Raya, (Pembina Kebun Raya di seluruh Indonesia) mengenai pelatihan dan budidaya tanaman Klengkeng. Disertai pembagian 1500 bibit di Desa Banjar, Kecamatan Widang. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *