HK Mangkir dari Undangan Polres

pertemuan HK

SuaraBanyuurip.com Ririn Wedia

Bojonegoro – Kontraktor proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and constructions/EPC) -5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya (HK) mangkir dari undangan Polres Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyelesaikan tunggakan invoice (tagihan) senilai Rp2,9 miliar dengan sejumlah kontraktor lokal di wilayah Kecamatan Gayam.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro, Selasa (25/4/2017), itu dihadiri perwakilan kontraktor lokal, operator migas Blok Cepu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pertemuan dipimpin Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu S Bintoro.

Sedangkan HK yang memiliki persoalan dengan sejumlah kontraktor lokal justru tidak hadir dalam pertemuan tersebut.  

“Padahal Hutama Karya salah satu pihak yang harus menjelaskan masalah ini. Tapi malah tidak hadir dengan alasan undangan baru diterima,” kata AKBP Wahyu S Bintoro dalam pertemuan.

Pertemuan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak kepolisian untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Karena aksi para kontraktor yang menuntut pembayaran tagihan proyek dengan melakukan pemblokiran jalan di Fly Over milik EMCL, pihaknya yang mendapatkan teguran.

Baca Juga :   PT BBS Tegaskan Tidak Merugi

“Karena Lapangan Banyuurip, Blok Cepu ini merupakan objek vital negara,” imbuhnya.

Dengan mangkirnya PT Hutama Karya pada mediasi kali ini, diakui Kapolres menjadi susah menjembatani persoalan yang terjadi. Karena kontraktor lokal berhubungan langsung dengan HK. 

Salah satu subkontraktor HK, Direktur Mitra Kinasih, Sandoyo mengaku, pemblokiran jalan yang dilakukan selama ini karena keterbatasan kemampuan kontraktor lokal yang selama ini sudah berupaya melakukan penagihan kepada PT HK.

“Kami sudah berkali kali berkirim surat, datang ke Surabaya sampai Jakarta menemui PT HK tapi hasilnya nihil,” tandasnya.

Dari pantauan Suarabanyuurip.com, meski tidak ada HK, namun pertemuan tetap berlanjut. AKBP Wahyu S Bintoro meminta rincian masing-masing kontraktor jenis pekerjaan dan jumlah invoice yang belum dibayarkan.

Sementara itu, perwakilan HK, Alvin, masih berusaha dikonfirmasi. Saat suarabanyuurip.com menghubungi melalui telephone masih terdengar nada sibuk.

Akibat belum dibayarnya tunggakan tagihan tersebut, kontraktor lokal berkali-kali melakukan pemblokiran fly over. Tagihan yang belum dibayar HK kepada sejumlah kontraktor lokal sebesar Rp2,9 miliar.

Baca Juga :   100 MMSCFD Gas dari JTB Disiapkan untuk Pembangkit Listrik PLN

Rinciannya, CV. Maharani sebesar Rp238.287.000, CV. Yogi Putra Rp329.800.000, CVJawa Ekspress Rp1.519.507.030, CV. CV. Sinergi Rp168.000.000, CV. Jati Mas Rp60 juta, CV. Mitra Kinasih Rp360 juta, CV. Candra Karisma Rp137 juta, dan CV. Prima Abdi Rp419 juta.

Kemudian PT Bumi Sentosa Dwi Agung sebesar Rp3.549. 787.706. PT Bumi Sentosa  melakukan pekerjaan sewa alat berat dan truk tronton sejak tahun 2013 hingga 2016.

Dari  total tagihan Rp21 miliar lebih, baru  dibayar Rp21 miliar. Sehingga masih ada kekurangan pembayaran Rp3.549. 787.706. Tagihan ini di luar Rp2,9 miliar.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *