DLH Usulkan Audit Lingkungan Mudi

Kepala DLH Tuban Moelyadi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Setelah alat ukur bisingnya diragukan oleh operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Jawa Timur, mengusulkan segera diadakannya audit lingkungan di sekitar Lapangan Mudi Desa Rahayu, Kecamatan Soko.

Usulan ini tertuang jelas, dalam hasil notulen pertemuan tim pemantau hari Jumat (28/4) yang bakal diserahkan ke Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein.

“Karena pemantauan 29 jam ditangguhkan/dicukupkan JOB P-PEJ, kami usul adanya audit lingkungan,” ujar Sekretaris DLH Tuban, Bambang Irawan, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kantornya Jalan Veteran Tuban, Jumat (28/4/2017) kemarin.

Hanya saja, berjalannya usulan ini atas kehendak Wakil Bupati (Wabup) Tuban. Apabila audit ini direstui, otomatis tim pemantauan terbatas dari unsur DLH, warga Rahayu, dan JOB P-PEJ bubar.

Untuk dasar pelaksanaan audit lingkungan, mengacu pada Undang- Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bukan DLH atau JOB P-PEJ yang melakukan, tapi langsung menunjuk auditor lingkungan yang berkompeten.

Baca Juga :   Bulan Selo Penjualan BBM Menurun

“Setelah hasilnya keluar kewajiban Pemkab mengumumkannya ke publik,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala DLH Tuban, Moelyadi. Audit lingkungan ini sebagai solusi ditangguhkannya pemantauan selama 29 jam oleh operator Blok Tuban. Mulai pukul 07:00 WIB tanggal 25 April hingga pukul 11:00 WIB tanggal 26 April 2017.

“Alasannya karena tidak kesesuaian metode pemantauan, peralatan, maupun biaya,” sergahnya.

Catatan DLH Tuban, tingkat kebisingan tertinggi di area sekitar genset CPA Mudi. Hal ini dapat diredam dengan memasang tembok dengan ketebalan tertentu. Untuk bahannya bisa dicari, dan dipasang dengan teknik yang sesuai.

Apabila Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) meragukan hasil pemantauan, silahkan tambah jumlah titik pantau yang semula hanya 15 titik. Kalau perlu kevalidan, setiap rumah di Desa Rahayu dapat diukur bisingnya.

Untuk biaya audit lingkungan ini, Pemkab Tuban bisa mewajibkan perusahaan menanggung semua anggarannya. Ditambahkan, selama 29 jam tim telah mengukur tiga indikator. Kebisingan langsung diukur di laboratorium DLH yang terakreditasi Nasional. Sedangkan suhu panas dan gas H2S diukur oleh Mitra Lab Surabaya.

Baca Juga :   Rekomendasikan Pemdes Pelem Layangkan Surat Keberatan

“Hasilnya seminggu lagi keluar,” terangnya.

Menyikapi usulan ini, Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, mendukungnya. Apapun keputusan yang diambil Wabup, diharapkan memberi kebaikan bagi semua pihak. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *