SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Masih menggantungnya kasus penggelapan 156 sak beras miskin (Raskin) yang disinyalir dilakukan Kepala Desa (Kades) Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Trimo Hadi Saputro menjadi salah satu penyebab ratusan warga Dusun Kepoh dan Kemlagi mendemo Kadesnya, Senin (15/5/2017) kemarin.
Penelusuran SuaraBanyurip.com menyebut, sudah beberapa kali warga melaporkan penggelapan Raskin ke Polres Lamongan yang diduga dilakukan Kades namun hingga hampir setahun belum ada tindakan hukum. Kades masih bebas melenggang seakan kebal jeratan hukum. Pada tanggal 19 September 2016 lalu sekira 12 orang warga Dusun Kepoh dan Kemlagi mendatangi Polres Lamongan dan diterima langsung Kapolres Lamongan AKBP Yudha Nusa Putra.
Mereka melaporkan Kades yang diduga telah menilap Raskin sebanyak 156 sak (@15 kilogram/sak). Modus yang dilakukan Kades yaitu memangkas jatah penerima Raskin di dua dusun tersebut yang seharusnya setiap penerima mendapatkan dua sak Raskin namun hanya diberikan satu sak. Raskin yang digelapkan Kades di Dusun Kemlagi 96 sak dan Dusun Kepoh 60 sak.
Pada tanggal 21 April 2017 lalu warga Bulumargi kembali ngluruk Polres untuk ‘menagih’ penanganan kasus penggelapan Raskin Kades. Sebanyak 50 orang warga yang datang ke Polres saat itu di temui Wakapolres Kompol Arie Mukti. Dihadapan warga Wakapolres mengatakan kasus penggelapan Raskin yang diduga dilakukan Kades Bulumargi sudah dalam penyidikan Reskrim. Karena bukan tindakan pidana umum tapi pidana korupsi. Apabila sudah selesai proses penyidikan akan dilaksanakan gelar perkara oleh Polda Jatim.
Puncaknya ratusan warga Kepoh dan Kemlagi menggelar demo di kantor Desa Bulumargi, Senin (15/5/2017) kemarin. Dari sekitar tujuh tuntutan yang diusung yang paling menonjol adalah penangan kasus penggelapan Raskin yang dilakukan kades.
Kasatresrim Polres Lamongan AKP Yaviana Jumbo yang mengawal demo kepada warga mengatakan, jika kasus penggelapan Raskin sudah ditangani Polres dan sekarang dalam tahap pemeriksaan saksi.
“Persoalan ini masuk ranah tipikor yang membutuhkan waktu dalam proses penangananya,” ujar AKP Yaviana Jumbo dihadapan ratusan warga. Ia mengharap masyarakat sabar menunggu hasil dari penangan masalah itu.
Kades Bulumargi yang coba dihubungi SuaraBanyurip.com melalui ponselnya tidak aktif.
Ketua Asosiasi Kades (AKD) Kecamatan Babat, Supaat, menyesalkan tindakan penggelapan Raskin yang dilakukan Kades Bulumargi. AKD Babat tidak akan turut campur masalah tersebut.
“Biarkan saja. Selama ini yang bersangkutan juga tidak pernah berkordinasi dalam AKD,” tegas Supaat yang juga Kades Sumurgenuk ini.(tok)