Lahan Parkir Cepu Dikuasai Preman

Parkir cepu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Lahan parkir di Kawasan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga dikuasai preman yang berpotensi merugikan pemerintah setempat. Terutama dalam perolehan pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda) Blora.

Hal itu diungkapkan oleh Ngadianto, Kepala UPT Terminal dan Parkir, Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora.

Menurutnya, lahan parkir yang dikuasai preman tersebut berada di kawasan pasar beras Kecamatan Cepu. Setiap malam, para preman tersebut ditengarai beraksi menarik parkir dari pengguna kendaraan dengan tarif mulai Rp5.000 untuk kendaraan bermotor dan Rp10.000 untuk mobil.

“Aksi mereka dilakukan saat malam hari dan saat pagi buta. Karena saat itu suasana pasar sudah sangat ramai. Ini jelas merugikan,” katanya saat melakukan penertiban parkir ilegal di kawasan Jalan Raya Cepu, Rabu (31/5/2017).

Para preman tersebut saat ditanya oleh petugas dari dinas mengaku sudah mendapat izin dari RT/RW setempat dan untuk kas RT.

“Tapi saat kami klarifikasi, ternyata dari RT merasa tidak menerima,” kata dia.

Baca Juga :   Warga Rebutan Dua Ribu Buceng

Pihak dinas sebenarnya ingin melegalkan semua petugas parkir yang ada di wilayah Cepu. Supaya para petugas tersebut mendapat penghasilan dari cara yang legal. Disamping itu juga bisa menunjang pendapatan asli daerah dari sektor parkir.

“Semampunya mereka bisa memberikan setoran. Tapi dari mereka yang ada di pasar beras masih merasa enggan. Meskipun kami tahu, ratusan motor bergantian parkir dikawasan itu,” terangnya.

Kondisi itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Jika nanti tetap membandel, maka akan dilakukan penjemputan.

“Itu untuk mengurangi aksi premanisme di wilayah Kabupaten Blora,” ujarnya.

Di Cepu potensi parkir cukup besar. Namun disayangkan karena banyak petugas parkir liar di kawasan Cepu. “Target kami, semua petugas parkir bisa legal dan resmi mendapat surat tugas,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, serta pengawasan yang intensif dari petugas, pihaknya yakin bisa mencapai target pendapatan parkir senilai Rp315 juta untuk tahun 2017 ini.

“Dengan terus meningkatkan pengawasan, kami yakin bisa mencapai lebih dari 100 persen,” pungkasnya. (ams)

Baca Juga :   Media SBU-LIMA 2B Berbagi dengan Warga Sekitar

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *