SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya mengambil keuntungan semata. Ada pekerjaan rumah yang berat yakni menurunkan angka kemiskinan bersama.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru tahun 2017, angka kemiskinan di Kabupaten Tuban naik menjadi 17,14% dari 17% tahun 2016 lalu. Kenaikan ini membuat bupati geram, dan terenyuh. Bagaimana mungkin ada tiga perusahaan Migas di wilayahnya, ternyata belum merubah kondisi lingkungan sekitar.
“Apakah ada kesalahan dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) selama ini,†ujar Bupati Tuban, Fathul Huda, dalam sambutannya di acara buka puasa bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Jabanusa-KKKS di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (9/6/2017).
Mulai semester II tahun 2017, program CSR dari perusahaan Migas maupun non Migas tidak boleh berupa infrastruktur. Harus dioptimalkan pada pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Goalnya menjadikan masyarakat mandiri, bukan hanya bermimpi kerja di pabrik.
Lebih dari itu, setiap program CSR jangan tumpang tindih dengan yang direncanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban. Mulailah berkomunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, kecamatan maupun desa. Supaya lebih jelas sisi mana yang digarap OPD, maupun perusahaan sendiri.
“Ironisnya kalau berjalan sendiri program CSR juga tidak tepat sasaran,†terangnya.
Mewakili KKKS ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu, maupun KrissEnergy, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar akan memperhatikan keinginan Bupati Tuban.
Selama ini KKKS Migas memiliki prinsip dan kewajiban memberikan CSR ke masyarakat sekitar. Dalam perkembangan SKK Migas selalu mengevaluasi, pertama besaran anggaran yang diajukan. Untuk dana tentu sesuai kondisi internal perusahaannya. Apalagi dua tahun terakhir harga minyak kurang baik, dan berimbas pada CSR.
Evaluasi kedua terkait bentuk kegiatan program CSR. Sebetulnya partisipasi perusahaan di sekitar operasi tak jauh berbeda dengan Pemkab Tuban. Inilah yang selama ini dilakukan KKKS, selalu berkoordinasi, supaya tidak ada tumpang tindih.
“Setiap tahun ada forum koordinasi perusahaan dan Pemkab,†jelasnya.
Kembali lagi, sebanyak atau sebagus apapun program CSR kalau tidak ada dana jelas sama saja. Jauh sebelum Bupati Fathul Huda menginstrusikan supaya CSR lebih ke arah pemberdayaan, SKK Migas-KKKS telah merencanakan program apa saja untuk menyejahterakan masyarakat.
Apabila mengacu data yang dipegang Bupati Huda, dari 20 kecamatan yang paling tinggi jumlah warga miskinnya ada di Kecamatan Soko. Terbukti jumlah penerima Rastra di Lapangan Minyak dan Gas (Migas) Mudi ini sebanyak 10.591 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sedangkan untuk Kecamatan Rengel wilayah sekitar Tapak Sumur (Pad-C) ada 6.061 KPM. Sedangkan 5.451 KPM lainnya berada di sekitar wilayah Lapangan Gas Sumber Kecamatan Merakurak.
Untuk warga miskin penerima Rastra di Kecamatan Bancar sebanyak 6.046 KPM, Bangilan 3.941 KPM, Grabagan 4.648 KPM, Jatirogo 3.256 KPM, Jenu 4.515 KPM, Kenduruan 2.943 KPM, Kerek 5.530 KPM, Montong 4.740 KPM, Palang 7.189 KPM, Parengan 4.884 KPM, Plumpang 8.602 KPM, Semanding 7.179 KPM, Senori 4.893 KPM, Singgahan 4.947 KPM, Tambakboyo 3.467 KPM, Tuban 3.583 KPM, dan Widang 4.375 KPM. (Aim)