PC GOS Yuyun : GOS Tetap Bertanggung Jawab Bayar Tagihan Vendor

Project Controler PT GOS, Yuyun Mulyana.
Project Controler PT GOS, Yuyun Mulyana.

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Kontraktor lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT GOS menyampaikan bahwa pihaknya tetap bertanggung jawab membayar tagihan vendor yang belum terselesaikan. Salah satunya di CV Gerbang Sewu.

“Kami tekankan bahwa PT Global Oceania Sejahtera (GOS) tetap bertanggung jawab atas hutang vendor yang masih outstanding sampai saat ini yang berkaitan dengan proyek sampai proyek berakhir,” kata Project Controler (PC) PT Global Oceania Sejahtera, Yuyun Mulyana kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (05/06/2024).

Yuyun menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan CV Gerbang Sewu dan menyampaikan alasan kenapa belum diselesaikan terkait tagihan tersebut.

“Sebelum ada pemberitaan ini, kami sudah berkomunikasi dengan pak Anton Prasetyo selaku direktur CV Gerbang Sewu dan disampaikan alasan kenapa belum diselesaikan karena adanya fraud dalam pengadaan raw material yang dilakukan oleh karyawan PT GOS di site,” ujarnya.

“Saya sebagai pemeriksa yang ditugaskan oleh PT GOS dan Pak Wahyu selaku direktur kepatuhan PT GOS telah menyampaikan bahwa PT GOS sedang melakukan proses klarifikasi data khususnya terkait pengadaan raw material di site,” lanjutnya.

Bagi semua vendor yang mengikuti saran yang disampaikan oleh PT GOS, kata Yuyun , dipastikan lancar dan selesai atas tagihannya yang ada di PT GOS sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga :   Peduli PPKM, Kontraktor Lokal Blok Cepu Galang Dana untuk Warga Terdampak Pandemi

Dia berharap PT PEPC tidak perlu dilibatkan dalam urusan terhadap utang piutang yang terjadi antara PT GOS dan CV Gerbang Sewu karena ini adalah urusan internal antara PT GOS dan vendor.

“Adalah hak PT GOS untuk klarifikasi terlebih dahulu karena ada indikasi fraud dalam melakukan pembayaran dan pelunasan ke vendor, selama semua transaksi itu jelas dan valid dipastikan dibayar,” ucapnya.

Dia menambahkan, bahwa terkait dengan tagihan CV Gerbang Sewu sudah disampaikan ke HO.

“Sudah saya sampaikan ke HO masalah itu, HO memberi kepastian pembayaran ke Gerbang Sewu setelah clear tagihannya dengan nominal yang pasti dan akan dibayar setelah cair invoice bulan Mei 2024,” pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, Kontraktor proyek Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB), PT Global Oceania Sejahtera (GOS) hingga kini belum melunasi tagihan katering CV Gerbang Sewu semenjak Januari 2024 lalu. Perusahaan yang sebelumnya memiliki kontrak dengan Pertamina EP Cepu (PEPC) tersebut lepas tanggung jawab dan tidak membayar tagihan katering.

Baca Juga :   Akan Bentuk Posko Pengaduan di Kecamatan

“Jatuh tempo pada Januari 2024 lalu, dan saat ini belum dibayarkan,” kata Direktur CV Gerbang Sewu, Anton Prasetyo.

Anton mengaku sudah berulang kali menanyakan biaya kateringnya yang belum dibayar ke PT GOS. Akan tetapi, tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.

“Setiap hari kami tagih tapi tidak ada jawaban, bahkan dari PT GOS sendiri tidak ada kejelasan terkait pembayaran,” katanya, Kamis (23/5/2024).

Namun pihak CV Gerbang Sewu tidak menyebutkan jumlah tagihan yang harus dibayar oleh PT GOS. Anton hanya berharap Pertamina EP Cepu yang mempunyai kontrak perusahaan di Gas JTB juga ikut bertanggung jawab agar PT GOS segera membayar tagihan kepada vendor lokal.

“Apalagi saat ini kontrak PEPC dengan PT Gos sudah habis. Kami kebingungan harus menagih ke siapa, sekarang saja masih di sini komunikasi dengan PT GOS sangat sulit. Intinya PT GOS jangan dibiarkan keluar dulu sebelum menyelesaikan hutangnya ke vendor lokal,” katanya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *