SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, belum mengambil langkah dalam pelaksanaan tukar guling tanah kas desa (TKD) untuk kepentingan pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB). Karena belum ada kepastian dari PEPC kapan dilanjutkan pembahasannya.
“Baik Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku operator dan SKK Migas, belum ada satupun yang datang berkoordinasi terkait kelanjutan tukar guling TKD,” kata Kepala Desa Pelem, Sudawam, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (24/6/2017).
Permintaan  Pemdes Pelem kepada PEPC  untuk mengkaji ulang hasil penilaian TKD dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) belum ada tanggapan sama sekali.
“Hasil appraisal KJPP untuk TKD kami, misalnya Rp200.000 per meter itu sangat tidak masuk akal,” kata Sudawam.
Alasan yang diberikan Dawam-panggilan akrab Sudawam, letak TKD Pelem berada di pinggir jalan raya. Kemudian, ada irigasinya yang menunjukkan tanah tersebut sangat subur.
Jika ditanami padi bisa panen dua kali dalam satu tahun, tembakau satu kali dengan kualitas terbaik.
“Kami juga belum melakukan musyawarah desa (Musdes), karena belum ada petunjuk dari PEPC dan SKK Migas,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Purwosari, Bayudono Margajelita, mengungkapkan, kekecewaannya kepada PEPC karena membatalkan pertemuan secara sepihak pada 19 Mei 2017 lalu untuk membahas proses tukar guling TKD Pelem. Hal ini tentu menunjukkan iktikad tidak baik dari PEPC untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang ini.
“Sebelumnya sudah saya sampaikan, kalau hari Jumat tidak bisa jam dua. Karena harus datang pada rapat evaluasi rutin dengan bupati. Tapi kayaknya tidak digubris,” tukasnya.
Bayu menyatakan, waktu akan berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, untuk mendatangi pertemuan tersebut, dia bersama Pemdes Pelem diminta untuk kembali ke Bojonegoro dan membatalkan acara tanpa alasan yang jelas.
“Yang bilang waktu itu ketua komisi A, Bapak Sugeng. Ya sudah, kami balik. Dan sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pubblic Government Affair Manager PEPC, Kunadi, mengaku, tidak mengetahui hal tersebut.
Sementara Ketua Komisi A, Sugeng Hari Anggoro, belum memberikan konfirmasinya. Nomor telephonnya saat dihubungi terdengar tidak aktif.(rien)