SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Petani yang bermukim di sekitar sumur tua Tawun dan Gegunung Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diminta untuk tidak panik jika belum terdata kartu tani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kini terus melakukan finalisasi data.
Komitmen itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPKP Kecamatan Singgahan, Prayitno Sutrisman. Pria humanis ini menjelaskan, pekan ke dua bulan Juli 2017 ada 1.003 data petani telah diajukan ke DPKP Kabupaten Tuban.
Jumlah tersebut mencakup 482 hektar lahan basah, maupun kering di sekitar sumur tua Migas Gegunung Belanda (GGNB). Secara keseluruhan pendataan kartu tani di daerah Migas tuntas, kini tinggal menunggu kebijakan dari pusat.
Pendataan kartu tani tidak mudah, karena masuk dalam kebijakan baru. Demi kesejahteraan petani, pihaknya telah berusaha mendata semaksimal mungkin.
Segendang seirama diungkapkan Kepala UPT DPKP Kecamatan Bangilan, Widiyarto melalui petugas pendataan kartu tani, Sutikno. Sekarang petani yang berada di daerah lapangan Migas Gegunung Pertamina (GGNP) tuntas 100 persen.
Catatannya ada 712 petani yang  terdata. Mereka memiliki lahan 403,37 hektar. Bagi petani yang belum terdaftar sistem Kartu Tani diminta bersabar.
“Nanti dapat disusulkan melalui usulan perubahan kuota pupuk,” janjinya.
Dua kecamatan tersebut menjadi penghasil Migas dari sumber sumur tua peninggalan Kolonial dan Pertamina. Saat ini dua lapangan Migas GGNB dan GGNP tersebut dikelola oleh KSO Pertamina EP, PT Tawun Gegunung Energi (TGE) dan Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Tuban.
Catatan DPKP Tuban, sudah ada 206 ribu petani yang terdata di database. Salah satu manfaat kartu tani untuk mencairkan perolehan pupuk bersubsidi. Sudah tidak ada lagi kesempatan bagi oknum memperoleh pupuk seenaknya, karena harus menggunakan kartu tani.
“Setiap petani yang terdata harus memiliki kartu tani, itu harapan kami selaku dinas,” ujar Kepala DPKP Tuban, Murtadji.
Mantan Camat Bancar ini menjelaskan, sekarang sudah 80 % data masuk di lembaganya. Bahkan sekira 70 ribu petani, datanya masuk ke pusat untuk disiapkan pencetakan kartu.
Data pata petani didapatkan dari masing masing desa oleh penyuluh pertanian. Baru kemudian didata oleh instansinya dan diserahkan pusat untuk proses cetak.
Terpisah, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Karjo, meminta pendataan kartu tani harus cepat rampung. Sistem distribusi pupuk melalui kartu tani dirasa cukup baik, sebagai solusi memutus rantai penyalahgunaan pupuk subsidi.
Agen pupuk juga tidak dapat melayani selain pemegang kartu tani. Jika distribusi pupuk melalui kartu berlaku, agen tidak dapat menjual diluar ketentuan.
Pria berkulit sawo matang ini mengancam memberikan sanksi jika agen melanggar ketenuan tersebut. Salah satunya merekomendasikan penutupan, atau pemutusan agen oleh distributor pupuk bersubsidi.
“Agen nakal harus ditutup,” tegasnya. (Aim)