SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Perwakilan Ulama dan Umara Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari Senin (31/7) malam bersilaturahim khusus di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Diponegoro Tuban. Mereka saling bertukar pandangan soal kabar pendirian patung Kongco Kwan Sing Tee Koen, di kawasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) yang viral di media sosial.
“Apa yang disebarkan di media sosial (medsos) berbeda jauh dengan kenyataan,” ujar Ketua MUI Tuban, Abdul Matin, ketika dijumpai suarabanyuurip.com usai pertemuan.
Mbah Matin sapaan akrabnya menegaskan, ada oknum yang sengaja memposting perbandingan patung Kongco Kwan Sing Bio di Tuban dengan patung Jenderal Soedirman di Jakarta. Entah apa tujuannya, tapi telah membentuk opini pengguna medsos.
Untuk mengantisipasi meluasnya isu SARA, ulama dan umaro malam ini mengambil sikap tegas. Berbagai masukan dari eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun organisasi masyarakat Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah disusun dan akan dijadikan pijakan pemerintah bertindak.
“Macam-macam masukannya tapi masih satu jalur yakni membendung perpecahan antar umat beragama,” imbuh pengasuh Ponpes Bejagung, Kecamatan Semanding itu.
Patung Kongco Kwan Sing Tee Koen sebenarnya bukan dewa perang, tapi merupakan dewa yang disembah oleh umatnya. Keberadaannya juga bukan di tanah lapang, tapi justru berada di dalam klenteng.
Dilihat dari Jalan RE Martadinata (sisi utara), Jalan Diponegoro (sisi timur), Jalan Teuku Umar (sisi barat) bangunan setinggi 30 meter lebih itu tidak terlihat. Hanya dengan masuk klenteng baru bisa melihatnya.
Salah satu rekomendasi yang penting yakni, pihak TITD KSB harus mengganti pedang yang mulia Kwan Sing Tee Koen dengan benda lain. Pedang simbolis perang dan dikhawatirkan menyulut perpecahan umat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, juga mewanti-wanti supaya masyarakat lebih berfikir dewasa soal informasi di medsos. Tuban aman, damai, dan mengagungkan toleransi umat beragama.
“Titik poin pendirian patung hanya soal izin mendirikan bangunan (IMB) bukan soal etnis Cina menjajah Tuban,” sergahnya.
Diakuinya, polemik di klenteng bukan soal patung saja. Sebelumnya dan sampai sekarang pengurusnya masih status quo. Belasan kali dilakukan mediasi tapi pihak yang berseteru kucing-kucingan. Pada akhirnya, pemda menarik diri karena kasusnya telah dibawa ke ranah hukum.
Belum adanya IMB patung Kongco Kwan Sing Tee Koen dibenarkan Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Alasannya pengurus TITD KSB masih berseteru dan statusnya quo. Artinya tidak ada pengurus resmi yang berwenang mengelola klenteng.
“Hal inilah yang menjadikan IMB tak diterbitkan karena melanggar Perda Nomor 6 tahun 2011,” terangnya.
Kedua ketinggian patung 30 meter dinilai melebihi batas standar yang ditentukan pemkab. Apabila dihitung lantai, bangunan di Tuban maksimal empat sampai lima lantai.
Pekan depan, komisi A DPRD Tuban bakal ditugaskan untuk mengecek patung. Apabila benar melanggar regulasi dan tidak ada perubahan, tentu bakal dilakukan tindakan tegas.
Menyikapi persoalan ini, Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, berpesan supaya Ulama dan Umara tidak berbuat gegabah. Perlu ada pemikiran sehat dan melepaskan tendensius yang mengarah ke SARA.
“Membandingkan patung Kongco dengan Jenderal Soedirman itu sudah aneh,” tegasnya.
Ada oknum yang ingin merusak pondasi kerukunan umat beragama di Tuban. Sudah barang tentu, apapun rekomendasi ke pemerintah harus bijak. Kalau poinnya IMB belum jelas itu yang harus difokuskan. (Aim)