SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Sebanyak lima rumah di Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blara, Jawa Tengah, ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sumber api sementara diduga dari korsleting arus listrik.
Kebakaran melanda rumah tersebut terjadi pada Senin (04/09/17) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut keterangan para saksi yakni Sabar (16), Yusuf (16) dan Riyan (16) semuanya berstatus pelajar. Mereka menjelaskan bahwa sepulangnya melihat ketoprak melihat adanya kepulan asap disamping rumah.
Karena merasa curiga saksi mencari asal mula sumber asap kemudian saksi berteriak-teriak setelah melihat bahwa rumah di ujung sebelah barat tepatnya di bagian belakang milik Warno (37) sudah terbakar. Kemudian merembet dengan cepat ke rumah samping kiri dan kanannya.
“Total sebanyak lima rumah yang terbakar, milik dari tiga Kepala Keluarga (KK) korban tersebut,†ujar Kapolsek Jepon Polres Blora, AKP Joko Priyono.
Berdasarkan pantauan, rumah semi permanen dengan hampir 70% bangunan dari kayu tersebut hangus terbakar. Kondisi rumah tampak hancur. Atap rumah roboh dan puing-puingnya berserakan di tanah.
“Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai tiga ratus juta,” ucapnya saat mengecek lokasi kebakaran.
Saat terjadi kebakaran masyarakat yang berada di sekitar lokasi, kata AKP Joko Priyono, berusaha memadamkan api yang mulai membesar, namun api yang semakin membesar dengan cepat tidak dapat di padamkan sehingga merembet ke empat unit rumah yang berada di sebalah kiri dan kanan rumah Warno.
“Anggota Polsek Jepon yang berada di lokasi kebakaran langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa,†ujarnya.
Pihaknya menambahkan, beberapa dokumen penting ikut terbakar dalam insiden tersebut. “Dokumen penting yang terbakar seperti sertifikat dan ijazah, karena disimpan di almari korban,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya fokus pada penemuan lokasi asal permulaan kebakaran (LAPK). Petugas Labfor akan mengumpulkan bukti keterangan dan material sebanyak-banyaknya, kemudian dipadukan dan dibuatkan kesimpulan penyelidikan.
“Kita juga minta keterangan dari pihak PLN jika api tersebut terbukti berasal dari hubungan pendek arus listrik. Nanti akan kita padukan dan akan kita lakukan gelar perkara,†pungkasnya.(ams)