SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung gerakan anti “hoax†yang dideklarasikan warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, dengan membuat pernyatan sikap, Minggu (3/9/3017) kemarin.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Bojonegoro, Djoko Suhermanto, mengatakan, Kominfo mendukung sepenuhnya gerakan deklarasi anti “hoax” yang dilakukan warga Desa Sedahkidul.
“Barangkali kegiatan ini yang pertama kalinnya dilakukan oleh Pemerintah Desa di Indonesia,†ujarnya saat dilokasi.
Acara gerakan anti “hoax†juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Ngasiadji, wartawan senior dari Antaranews, Agus Sudarmojo, serta Camat Purwosari, Bayudono Margajelita.
Pada kesempatan itu, Ketua Kelompok Masyarakat (KIM) Sendang Potro Bojonegoro, Din Rosidin, membacakan pernyataan sikap warga setempat terkait berita “hoaxâ€.
Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan, pemuda dan pemudi di desa setempat santun dalam komunikasi di internet dan media sosial, menolak berita hoax atau berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, isu SARA dan tidak menyebarkan berita hoax.
“Berita “hoax†harus kita lawan, “ kata alumni Duta Damai BNPT 2016, Didik Jatmiko, menambahkan.
Camat Purwosari, Bayudono Margajelita, meminta warga di daerahnya bisa menguasai teknologi dan informasi karena sudah menjadi kebutuhan.
Namun, warga harus berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial juga internet agar tidak masuk dalam ranah hukum.
Ia mencontohkan, salah seorang warga di Kecamatan Gayam, ditangkap polisi karena menulis di media sosial tanpa menggunakan etika.
“Kami minta warga dalam memanfaatkan media sosial jangan seenaknya. Manfaatkan untuk yang bermanfaat, seperti memasarkan produk industri,†ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sedahkidul, M Choirul Huda, mengatakan, dengan deklarasi ini, maka meminimalisir terjadinya penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan mengganggu ketentraman warga.
“Harapanya, yang kita lakukan bersama ini menjadikan perhatian bagi kita semua terutama warga Sedahkidul, bahwa menyerbarkan berita bohong atau hoax akan berdampak pada yang menyebarkan. Sebagai konsekuensinya berususan dengan hukum dan membuat resah masyarakat umum,” pungkasnya.
Penandatanganan anti “hoax†dilakukan di atas banner diawali Kepala Desa Sedahkidul, M Choirul Huda, Camat Purwosari, Bayudono Margajelita, Ngasiaji selaku Sekdin Kominfo, Joko Suhermato, jajaran pengurus KIM Sendang Potro, Didik Jatmiko perwakilan dari Blogger, Edy Supra Eko perwakilan dari JIM Bojonegoro, juga warga di desa setempat.(rien)