SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Kumuhnya Kali Mangunjoyo sebagai ikon penilaian penghargaan adipura di pusat kota, belum sepenuhnya mendapat gayung bersambut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur. Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, masih berpikir berulang kali untuk menormalisasi sungai tahun ini.
“Dangkalnya Kali Mangunjoyo bukan karena sampah,” ujar Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2017).
Sungai itu dulunya sudah dangkal. Airnya mengalir kalau ada hujan. Persoalan sampah sebenarnya ada di wilayah hilir, tepatnya di Kelurahan Sidomulyo.
Jauh berbeda dengan Kelurahan Karangsari disebelah baratnya. Sekalipun hanya berbatasan sungai yang jaraknya kurang lebih 5 meter, tapi di Karangsari sudah memiliki bank sampah, Ipal Komunal warna-warni, dan memiliki rumah baca. Sementara di Sidomulyo belum bisa mengimbangi kelurahan sebelahnya.
“Warga Sidomulyo yang belum sadar akan kebersihan,” imbuh politisi PKB Tuban ini.
Beberapa waktu lalu, Noor Nahar, telah mengultimatum kepada para camat. Lurah, dan kades yang wilayahnya dilalui sungai tersebut. Apabila tidak ada kerja sama, kasihan warga Karangsari yang telah gotong royong resik-resik (bersih-bersih) kali tanpa didukung kampung sebelahnya.
Dia khawatir warga RT 02 frustasi dengan kondisi ini. Satu sisi rutin membersihkan. Sedangkan sebelahnya seenaknya membuang sampah di sungai.
“Kapan-kapan saya kan ninjau langsung,” janjinya.
Untuk normalisasi atau pengerukan sungai tahun ini, jelas tidak mungkin dilakukan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan diminta mempelajari dulu. Jika dikeruk dari mana dan kemana dulu. Minimal di ujung atau hilir harus bersih, karena menjadi perhatian siapapun yang melintas di jalan Nasional.
Setelah dilakukan pengerukan, harus diikuti pembangunan tembok tepi sungai yang bagus. Kalau hanya dikeruk, dan sisinya lubang tentu kurang bagus. Paling cepat dianggaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) 2018, dan tidak mungkin dialokasikan ditengah perjalanan. Hal ini karena persoalan ini baru muncul.
“Kalau dikeruk menggunakan alat berat juga repot lewat mana,” tegasnya.
Menyikapi persoalan Kali Mangunjoyo, Camat Tuban, Erhamni, mengaku sudah lama menyampaikan surat ke OPD terkait. Ada tiga solusi yang ditawarkan untuk melepaskan image kumuh di Sungai Mangunjoyo.
Pertama, ada tembok pembatas antara kali dengan perumahan warga. Kedua, adanya penempatan depo sampah di perumahan. Problemnya lahannya belum dapat. Ketiga, penyadaran warga msayarakat. Selama ini sudah didatangi dan dihimbau, tapi tetap ada oknum yang membuang sampah ke kali.
“Solusi ini harus simultan baik OPD, camat, dan warga,” sambungnya.
Apabila wilayah pesisir Kecamatan Tuban sudah bersih, Erhamni, bakal mengusulkan program kotaku sebagai kampung warna. Sebelum itu dilakukan, perlu ada kerjasama semua stakeholder.
Sebagai penggerak kebersihan lingkungan Karangsari, Ketua RT 02, Joko Nuratno Widodo, mengaku, kecewa dengan sikap OPD yang menutup kekumuhan Kali Mangunjoyo dengan pot bunga di sisi utara jembatan.
“Itu bukan solusi tapi merusak usaha warga membersihkan kali,” sergahnya.
Sebagai leader di RT 02, bapak dua anak ini memberanikan diri mengetuk pintu instansi pemerintahan. Mulai Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP), maupun Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban.
Semuanya hanya bisa berkomitmen, baru Dinas PUPR yang merespon dengan mendirikan kamar mandi dan WC umum pada 2016 lalu. Untuk normalisasi kali baru sebatas komitmen, belum ada signal kapan terealisasi.
“Kami minta usaha resik-resik kali sejak 2015 ada gayung bersambut dari pemerintah,” pungkasnya. (Aim)