Klarifikasi Penolakan Kilang Tuban Bertepuk Sebelah Tangan

Penolakan kilang tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban– Upaya Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, mengklarifikasi penolakan pembebasan lahan Kilang New Grass Root Refinery and Petrochemial (NGRR) Tuban bertepuk sebelah tangan. Koordinator warga Desa Remen, dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Warto masih bersikukuh pada pendirian awal.

“Klarifikasi tahap awal belum membuahkan hasil akhirnya rapat kita tutup,” ujar Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada suarabanyuurip.com, saat dijumpai di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (4/1/2018).

Sekalipun warga pemilik lahan menolak, diyakini pada pertemuan berikutnya akan sadar. Satu demi satu bakal menyadari, kalau proyek pengolahan minyak mentah 300 ribu Barel Per hari (BPH) merupakan kepentingan pemerintah. Bukan kepentingan Pemerintah Kabupaten Tuban, maupun Pertamina selaku kepanjangan tangan pemerintah di lapangan.

Dewan sangat menyadari penolakan warga. Tak pelak, pihaknya bakal melakukan pendekatan supaya ada solusi terbaik. Sosialisasi dan rapat akan dilakukan bersama Muspika Jenu dan kepala desa.

Terpisah, koordinator warga Desa Remen-Mentoso, Warto, tak ingin jatuh pada lubang yang sama. Pembangunan proyek Terminal BBM (TBBM) Tuban beberapa waktu lalu, sudah menyisakan trauma mendalam bagi pemilik lahan.

Baca Juga :   Pendapatan DBH Migas 2018 Menurun Rp47 Miliar

“Apapun yang terjadi kami tak akan melepas lahan,” terangnya sambil berapi-api.

Warga di Kecamatan Jenu sejak dulu mendengar janji manis dari para investor. Rata-rata ketika proyek sudah beroperasi, tak ada jaminan kalau warga sekitar dipekerjakan.

Atas dasar itulah, pada rapat kali ini sikap warga masih sama. Proyek Kilang Tuban silahkan jalan, dan warga tak akan melepaskan tanah warisan nenek moyangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Asset Strategy Pertamina, Achmad Syaihu Rais, menilai penolakan warga Remen-Mentoso, Kecamatan Jenu hal lumrah. Kunci suksesnya proyek patungan Pertamina-Rosneft ada pada komunikasi yang baik.

“Dalam aturannya memang warga boleh nolak kepentingan negara,” sambungnya.

Setiap pembangunan proyek pasti ada kepentingan yang dkorbankan. Sama halnya keinginan Presiden Jokowi membangun tol. Ada lahan milik warga yang dibebaskan, sesuai aturan yang berlaku.

Pantauan di lokasi rapat, pertemuan dimulai sekitar pukul 11:00 WIB dan rampung pada pukul 12:30 WIB. Setelah itu, Ketua DPRD mengajak Pertamina menggelar pertemuan tertutup di ruangannya. (Aim)

Baca Juga :   Pembangunan Proyek Kilang Tuban Ditargetkan Selesai Tahun 2028

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *