SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban -Â Menjelang berakhirnya kontrak operator Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P- PEJ) di Blok Tuban pada bulan Februari 2018, pembahasan terkait hak dan kewajiban terlibat penyertaan modal atau Participating Interest (PI) 10% kian gencar. Setiap daerah yang mendapatkan hak PI, juga harus berani menjalankan kewajibannya.
“Diantara kewajibannya harus ikut mempermudah perizinan di daerah dan juga menangani gejolak sosial di sekitar Blok Migas,” ujar Plt Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (PD Migas) Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di kantornya Jalan Gajah Mada Tuban, Senin (15/1/2018).
Jebolan UPN Jogja ini menjelaskan, keterlibatan daerah dalam PI tertuang dalam Permen Nomor 37 tahun 2016. Untuk investasi daerah, akan ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) pemenang lelang blok migas.
Mengacu pada rencana pengembangan atau plan of development (PoD) dan letak mulut sumur Blok Tuban, Kabupaten Tuban, dan Bojonegoro memiliki hak penuh karena ditempati Lapangan Mudi dan Sukowati. Sedangkan Kabupaten Gresik dan Lamongan hanya masuk wilayah Blok Tuban dan tidak memiliki mulut sumur.
Atas pertimbangan kewajiban tersebut, Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Pemprov Jatim sepakat kalau saham 10% hanya dibagi tiga. Kabupaten Gresik dan Lamongan tak bisa menjalankan kewajibannya, karena hanya Tuban, dan Bojonegoro yang memiliki resiko dampak sosial lingkungan.
“Keputusannya menunggu Gubernur Jatim dan semoga tidak terganggu momen Pilgub,” terangnya.
Waktu lalu, Sekda Tuban, Budi Wiyana, menambahkan, Kabupaten Tuban sekarang sedang bersiap terlibat dalam PI bersama Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Diharapkan hasil penyertaan modal tersebut, sudah bisa dinikmati di tahun pertama atau lebih awal.
Sekalipun kabar awal Tuban bakal dipinjami modal dari KKKS pemenang lelang Blok Tuban, tapi Pemkab bakal berhati-hati. Upaya tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Dalam waktu dekat, Tuban juga bakal belajar atau studi banding ke kabupaten/kota yang berhasil mengelola PI dengan baik. Selain itu, juga belajar dari kabupaten yang belum bisa menikmati hasil PI sampai sekarang.(Aim)