Industri dan Karaoke Picu Geliat Bisnis Kos-kosan

Pasang stiker

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dipenghujung tahun 2017, Pemerintahan Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mencatat ada 193 kos-kosan yang tersebar di 14 kelurahan. Geliat bisnis ini ditengarai sebagai efek berantai, dari pertumbuhan industri di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) dan usaha karaoke.

“Sementara yang tercatat ada 193 unit kos,” ujar Camat Tuban, Irhamni, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (19/1/2018).

Suburnya bisnis karaoke di sepanjang jalur Pantura Tuban, sedikit banyak mendorong pemodal untuk mendirikan kos. Hal ini karena setiap karaoke masih menyediakan pemandu lagu karaoke, atau akrab disapa purel.

Irhamni juga mendata, mayoritas pekerja atau karyawan industri yang berada di Kecamatan Kerek, Merakurak, dan Jenu domisilinya di Kecamatan Tuban. Pilihan tempat tinggal yang paling ekonomis yakni kos, dan lainnya memilih kontrakan maupun perumahan.

“Apalagi kalau Kilang Tuban berdiri pasti bisnis kos-kosan lebih ramai,” imbuh camat humanis itu.

Dari 193 unit kos yang sudah terdata, persis berada di 12 kelurahan. Untuk kos-kosan di Kelurahan Mondokan dan Latsari, masih dilakukan pendataan oleh Satpol PP kecamatan.

Baca Juga :   Ngampel Terima Dana Rp 1,2 Miliar

Catatan Pemerintah Kecamatan Tuban, ada 5 kos di Kelurahan Kingking, 27 kos di Kebonsari, 12 kos di Sendangharjo, 17 kos di Perbon, 40 kos di Sidorejo, 24 kos di Kutorejo, 1 kos di Sidomulyo, 25 kos do Doromukti, 7 kos di Baturetno, 6 kos di Karangsari, 7 kos di Ronggomulyo, dan 22 kos di Sukolilo.

Selain adanya prostitusi, Irhamni juga mengkhawatirkan terjadinya praktik kumpul kebo oleh pasangan tidak sah di dalam satu kamar. Selama ini banyak laporan dari masyarakat perihal itu, dan untuk membuktikannya petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Camat rutin melakukan razia.

“Sudah ada laporan kalau ada kumpul kebo di kos-kosan dan kami akan membuktikan itu,” jelasnya.

Apabila ditemukan praktik seperti itu, tentunya pelaku dan pemilik kos akan diproses sesuai aturan. Apabila berkali-kali terindikasi menjadi tempat kumpul kebo atau mesum, terpaksa izin kos akan dicabut oleh pemerintah.

Kapolsek Tuban, AKP Subagyo, rutin melakukan razia di sejumlah kos. Operasi tersebut sifatnya mendadak, untuk mengantisipasi kebocoran target razia.

Baca Juga :   Kios Pupuk Belum Buka Petani Resah

“Operasi pekan ini di tujuh kos nihil,” sergahnya.

Selain memberi himbauan kepada pemilik kos, petugas juga memasang stiker wajib lapor 1×24 jam untuk tamu di kos tersebut. Upaya ini sebagai pencegahan dini, supaya tidak terjadi hal yang di luar keinginan.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *