Menolak Digusur, Warga Remen-Mentoso Surati Presiden

Sosialisasi lahan kilang

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Sebanyak 2.000 lebih warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menolak digusur dari tanah milik mereka menjelang berdirinya proyek Kilang NGRR Tuban yang dibangun Petamina - Rosneft Oil Company Rusia. Berkas bukti penolakan pembebasan lahan berupa tanda tangan, telah dikirimkan ke Presiden RI, Jokowi, Pemprov Jatim, dan Pemkab Tuban.

“Semua warga menolak digusur,” ujar seorang pemilik lahan Desa Remen, Agung Nugroho, ketika dikonfirmasi usai sosialisasi pembebasan lahan Kilang Tuban di Gedung KSPKP Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban, Sabtu (3/2/2018).

Tak hanya pemilik rumah, menurut Agung, para pemilik lahan pun juga enggan melepas tanah warisan nenek moyang mereka. Berapapun harga yang ditawarkan perusahaan tidak akan diterima warga.

“warga sepakat akan berjuang mati-matian menolak penggusuran,” tegasnya.

Agung menegaskan jika ada pihak yang menyebut warga terprovokasi, itu tidak benar. Dia pun mempersilahkan mengunjungi Desa Remen-Mentoso untuk mendengar kesaksian langsung para pemilik lahan yang merupakan petani tradisional. 

Baca Juga :   BUMD Batalkan 2 Penawaran Pekerjaan EPC 1 Banyuurip

“Wisata rohani bukan hanya di masjid tapi di mbah danyang Remen-Mentoso,” terangnya.

Lagi-lagi Agung menegaskan tidak ada yang mempengaruhi sikap warga menolak pembebasan lahan kilang Tuban. Semua murni sikap para petani di pesisir Kecamatan Jenu. 

“Perjuangan tokoh masyarakat bernama Suwarno, bersama petani tidak ada yang memprovokasi,” tandasnya.

Sikap warga yang masih menolak pembebasan lahan, tidak dipersoalkan oleh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Anom Surahno.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara demokrasi perlu mengedepankan dialog dengan warga terdampak Kilang Tuban.

“Pembebasan lahan di Remen-Mentoso sebenarnya untuk safety Kilang,” sergahnya.

Sedangkan lokasi Kilang Tuban, lanjut dia, sudah ada lahannya di sebelah timur Kilang Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban seluas 64,9 hektare. Pengembangan lahan tersebut merupakan Standart Operasional Prosedur (SOP) Kilang.

Perusahaan minyak raksasa asal negeri Beruang Merah (Rusia), Rosneft Oil Company, menurut Anom, tak ingin safety Kilang Tuban disamakan dengan kilang di Balikpapan, Cepu, maupun Cilacap. 

“Mari kita awasi sama-sama proses Kilang Tuban ini,” ajak Anom.

Baca Juga :   Pemilik Lahan Diminta Ajukan Harga Wajar

Berbeda dengan pandangan Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Politisi PKB Tuban ini menilai, ada miskomunikasi warga kalau dalam sosialisasi kali ini sudah membahas dijual atau tidak lahan mereka. Karena mekanisme proses Kilang Tuban masih panjang, dan sosialisasi ini baru informasi secara umum.

“Tahap berikutnya pertemuan akan dilakukan di tingkat desa,” pungkasnya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *