Kades Bulurejo Serukan Demo Berlanjut

demo bulu-1

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Setelah hasil mediasi tak sesuai harapan, Kepala Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Yauri akan tetap melakukan demo bersama warganya dengan dukungan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di kantor Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) Pad B Lapangan Mudi, Blok Tuban, di Desa Rahayu, Kecamatan Soko. 

Cara damai tersebut akan dilakukan, sampai kompensasi dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi dicairkan operator.

“Menejemen JOBP PEJ tidak sanggup cairkan kompensasi,” ujar Kades Yauri, kepadasuarabanyuurip.com usai mediasi bersama manajemen operator Blok Tuban, Selasa (20/2/2018).

Yauri yakin dengan melakukan unjuk rasa kompensasi akan cair seperti yang diterima warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko pada 2017 lalu. Salah satu hal yang membuatnya geram adalah saat mediasi perusahaan menanyakan dimana waktu warga Rahayu demo. Hal tersebut membuktikan aspirasi warga Bulurejo tak akan didengar jika tidak unjuk rasa. 

“Untuk itu hari ini kita buktikan unjuk rasa secara damai,” tegas kades flamboyan itu. 

Baca Juga :   Pertamina Drilling di Blok Cepu dan Tuban Jaga Ketahanan Energi Selama Ramadhan

Selama dua tahun lebih satu bulan warga Dusun Semutan yang terdiri dari 111 Kepala Keluarga (KK) tak menerima kompensasi. Besarannya setiap bulannya Rp300 ribu, yang dicairkan selama 4 bulan sekali.

“Padahal kompensasi itu hak warga Semutan,” jelasnya.

Dalam keterangan resminya, Field Administration Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, menyayangkan aksi demo yang dilakukan warga Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel.

Pemblokiran jalan masuk menuju kantor Pad B Mudi yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sejak pukul 06.00 WIB, telah mengganggu produksi Migas karena membuat karyawan dan para pekerja tidak bisa menjalankan aktivitas.

Aksi demo di depan kantor utama lapangan Mudi itu sangat tidak mendasar, salah alamat, dan tidak tepat waktu. Jika memang keberatan terhadap kebijakan penghentian kompensasi flare, harusnya warga Dusun Semutan memperjuangkan aspirasinya saat polemik sedang terjadi di tahun 2016.

Pihak perusahaan sangat kaget dengan adanya kegiatan aksi demo di akhir masa kontraknya di Blok Tuban. Dikarenakan perusahaan baru mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian Senin (19/2/2018) malam.

Baca Juga :   PHE Ajak Swasta Dukung Swasembada Energi Melalui Kemitraan di Sumur Idle

“Kami kaget tadi malam baru dapat surat resminya,” pungkas Akbar. (aim) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *